WPFD 2026 Digelar di Jayapura, Komite Publisher Rights Soroti Kebebasan Pers dan Keberlanjutan Media

Ketua Komite Publisher Rights, Suprapto, bersama tim memberikan dukungan untuk kegiatan peringatan World Press Freedom Day 2026 di Kota Jayapura pada 4–5 Mei 2026.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Komite Publisher Rights) bersama komunitas pers di Papua akan menggelar peringatan World Press Freedom Day 2026 di Kota Jayapura pada 4–5 Mei 2026.

Peringatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali komitmen terhadap kebebasan pers, perlindungan jurnalis, serta keberlanjutan media sebagai pilar utama demokrasi.

Ketua Komite Publisher Rights, Suprapto, mengatakan bahwa tantangan kebebasan pers di Indonesia tidak terlepas dari persoalan keberlangsungan industri media.

“Dalam konteks Indonesia, tantangan kebebasan pers tidak dapat dipisahkan dari isu keberlanjutan media, baik dari sisi ketahanan ekonomi perusahaan pers maupun keselamatan jurnalis,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).

Pada WPFD tahun ini, Indonesia mengangkat tema “Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil”. Tema tersebut menekankan pentingnya peran media dalam menghasilkan karya jurnalistik berkualitas yang didukung kebebasan serta keberlanjutan ekosistem pers.

Anggota Komite Publisher Rights, Sasmito, menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak fundamental seluruh warga negara, tidak hanya di wilayah perkotaan atau pusat pemerintahan, tetapi juga di daerah seperti Papua.

Menurutnya, Papua memiliki tantangan sosial dan keamanan yang relatif lebih kompleks, sehingga perlindungan terhadap jurnalis menjadi hal yang krusial.

“Momentum WPFD ini penting untuk memperkuat komitmen keselamatan kerja jurnalis, mendorong standar perlindungan pers nasional, serta memastikan ruang kerja media yang aman dan bebas intimidasi,” kata Sasmito.

Dalam rangkaian kegiatan, panitia akan menggelar seminar nasional terkait kebebasan dan keberlanjutan pers, forum kolaborasi antara perusahaan media dan platform digital, stakeholder meeting, serta pelatihan peningkatan kapasitas bagi jurnalis dan perusahaan media.

Kegiatan tersebut, lanjut Sasmito, sejalan dengan mandat yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2025.

Peringatan ini akan melibatkan komunitas pers di Papua, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan di tingkat nasional.

Rangkaian World Press Freedom Day 2026 di Jayapura rencananya akan ditutup dengan “Deklarasi Jayapura”, yang memuat komitmen bersama dalam menjaga kebebasan pers dan keberlanjutan media di Indonesia. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *