BANDUNG, Papuaterkini.com – Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jumat (14/8/2026).
Yan menyelesaikan sidang promosi doktor dengan yudisium sangat memuaskan setelah mempertahankan disertasi berjudul “Politik Hukum Otonomi Khusus Papua dan Dampak Implementasinya terhadap Kesejahteraan Masyarakat Papua.”
Disertasi tersebut mengkaji perjalanan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, mulai dari sejarah, implementasi, evaluasi hingga gagasan baru untuk memperbaiki pelaksanaan kebijakan tersebut agar lebih berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Salah satu gagasan yang ditawarkan Yan dalam penelitiannya adalah konsep collaborative governance welfare.
Konsep ini menekankan pentingnya konsistensi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan Otsus Papua dengan tetap mempertimbangkan kondisi geografis, adat, budaya serta kebutuhan masyarakat di Tanah Papua.
“Tujuan utama otonomi khusus tetap kesejahteraan masyarakat Papua yang berkelanjutan. Karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu menjalankan peran masing-masing secara konsisten dan memberi ruang lebih luas kepada daerah untuk menentukan kebutuhan serta prioritas pembangunannya,” kata Yan.
Otsus Papua Harus Berorientasi pada Kesejahteraan
Yan mengatakan, konsep yang ditawarkan dalam disertasinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan Otsus Papua.
Menurutnya, evaluasi penting dilakukan agar kebijakan Otsus tidak hanya berorientasi pada aspek administrasi dan pengelolaan anggaran, tetapi mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat Papua.
Ia menempatkan sektor pendidikan, kesehatan dan penguatan ekonomi masyarakat, terutama Orang Asli Papua (OAP), sebagai bagian penting dari tujuan Otsus.
Selain itu, penyelesaian persoalan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) juga menjadi salah satu perhatian dalam kajiannya.
Yan menegaskan, pembangunan Papua tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, politisi dan masyarakat harus membangun kolaborasi agar kebijakan Otsus benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Pemerintah pusat dan daerah, politisi serta masyarakat harus membangun kolaborasi agar kebijakan otonomi khusus berjalan sesuai kebutuhan daerah dan memberikan manfaat yang berkelanjutan,” ujarnya.
Perjalanan Akademik Yan Permenas Mandenas
Gelar doktor dari Universitas Padjadjaran melengkapi perjalanan akademik Yan Permenas Mandenas yang dimulai dari Universitas Cenderawasih, Jayapura.
Ia sebelumnya meraih gelar Sarjana Ilmu Administrasi Negara di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih, kemudian melanjutkan pendidikan magister Ilmu Sosiologi di Universitas Indonesia.
Kini, pendidikan doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran menjadi jenjang akademik tertinggi yang berhasil diraihnya.
Yan menilai pendidikan tinggi merupakan salah satu instrumen penting untuk memperkuat kapasitas generasi muda Papua dalam melahirkan gagasan dan kebijakan bagi pembangunan daerah.
Ia pun mendorong generasi muda Papua agar tidak takut mengejar pendidikan hingga jenjang tertinggi.
“Generasi muda Papua harus berani dan mampu merepresentasikan kemampuan kita di bidang akademik,” ujar Yan.
Gubernur Papua Barat Daya Apresiasi Gagasan Yan Mandenas
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu yang turut memberikan perhatian terhadap gagasan dalam disertasi Yan menilai konsep tersebut relevan dengan kebutuhan pemerintah daerah dalam menjalankan Otsus.
Ia berharap gagasan collaborative governance welfare dapat diterapkan secara konsisten oleh penyelenggara pemerintahan.
“Kalau kita lihat apa yang ditawarkan Pak Yan itu bagus. Mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan secara konsisten,” ujar Elisa.
Menurutnya, keberhasilan penerapan gagasan tersebut sangat bergantung pada komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Daerah, kata Elisa, membutuhkan ruang yang cukup untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan persoalan dan kebutuhan masyarakat masing-masing.
Ia juga menyoroti penerapan skema block grant dan specific grant dalam pengelolaan anggaran.
Menurut Elisa, kedua skema tersebut dapat berjalan, namun pemerintah daerah tetap membutuhkan fleksibilitas dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Sehingga kita di daerah itu kita sesuaikan dengan kebutuhan kita. Mana yang lebih prioritas, supaya ada yang kelihatan,” katanya.
Elisa menilai pembagian anggaran berdasarkan persentase yang terlalu kaku berpotensi membuat sumber daya tersebar ke terlalu banyak sektor sehingga hasil pembangunan tidak selalu terlihat sesuai dengan kebutuhan utama masyarakat.
Ia pun menilai gagasan yang dituangkan Yan dalam disertasinya memiliki kaitan langsung dengan kebutuhan pemerintah daerah dalam melaksanakan Otsus.
“Sangat sesuai,” kata Elisa ketika ditanya mengenai relevansi gagasan tersebut dengan kebutuhan kepala daerah.
Wali Kota Bandung Beri Apresiasi
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang turut menghadiri sidang promosi doktor Yan juga memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut.
Farhan dan Yan diketahui pernah bersama-sama menjadi anggota Komisi I DPR RI periode 2019-2024.
Menurut Farhan, Yan mampu menyelesaikan pendidikan doktor di tengah kesibukannya menjalankan berbagai tanggung jawab sebagai politisi dan anggota DPR RI.
“Yang lebih luar biasa lagi, beliau bisa menyelesaikan pendidikan strata tiga,” ujar Farhan.
Farhan berharap gelar doktor yang diperoleh Yan tidak hanya menjadi pencapaian akademik, tetapi juga diikuti kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.
Ia mengingatkan pentingnya menjalankan kewajiban mengembangkan ilmu hukum melalui semangat Tridharma Perguruan Tinggi.
Farhan juga berharap Yan dapat memberikan kontribusi keilmuan bagi Kota Bandung, khususnya karena Bandung menjadi salah satu kota tujuan pendidikan bagi banyak pelajar dan mahasiswa asal Papua.
Dengan diraihnya gelar doktor tersebut, Yan berharap kapasitas akademiknya dapat semakin memperkuat kontribusi dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan masa depan Papua, khususnya pelaksanaan Otsus yang lebih efektif, kolaboratif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (bat)















