Bupati Mimika Soroti Dampak Konflik Papua terhadap Pembangunan dan Kemanusiaan, Kadepa: Warga Sipil Harus Dilindungi

banner 120x600

TIMIKA, Papuaterkini.com – Bupati Mimika Johannes Rettob menyoroti dampak konflik dan persoalan keamanan terhadap pembangunan daerah serta kondisi kemanusiaan masyarakat di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Hal itu disampaikan Bupati Johannes Rettob saat menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua DPD RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Timika, Kamis (17/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat disampaikan kepada Pansus, mulai dari pembangunan kampung yang terdampak situasi keamanan, persoalan batas wilayah dan sumber daya alam, hingga dampak pengungsian dari wilayah konflik.

Rettob mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mimika tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, kondisi keamanan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pelaksanaan program pembangunan, terutama di wilayah yang mengalami konflik.

Menurutnya, konflik yang terjadi di tengah masyarakat memiliki beragam latar belakang, termasuk konflik horizontal, persoalan tapal batas, hingga perebutan atau klaim terhadap sumber daya alam. Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan pendekatan yang sesuai dengan karakter persoalan di masing-masing wilayah.

“Situasi yang aman dan kondusif menjadi salah satu prasyarat penting agar pembangunan dapat berjalan maksimal,” demikian pokok persoalan yang disampaikan dalam forum tersebut.

Pengungsian Jadi Tantangan Kemanusiaan

Selain pembangunan, Rettob turut menyoroti dampak gelombang pengungsian dari sejumlah wilayah yang mengalami konflik.

Kedatangan warga pengungsi ke Mimika menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, baik dari sisi pelayanan kemanusiaan maupun potensi munculnya persoalan sosial apabila tidak ditangani secara baik.
Pemerintah daerah, kata Rettob, perlu memastikan masyarakat terdampak konflik tetap mendapatkan perlindungan dan pelayanan dasar.

Kondisi Jila Jadi Perhatian

Rettob juga menyinggung situasi kemanusiaan di Distrik Jila menyusul insiden kekerasan pada 17 Agustus 2026 yang disertai laporan mengenai sembilan perempuan yang dibawa paksa oleh kelompok bersenjata.

Peristiwa tersebut sebelumnya telah mendapat penanganan aparat. Polres Mimika mengirim personel Brimob dan tim investigasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sementara aparat keamanan juga melakukan upaya pencarian terhadap warga yang dilaporkan dibawa paksa.

Dalam RDP bersama Pansus DPD RI, Rettob berharap upaya pencarian dan penanganan persoalan di Jila dapat terus dilakukan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat sipil.

Berharap Aspirasi Mimika Dibawa ke Pemerintah Pusat

Rettob berharap berbagai persoalan dan aspirasi yang disampaikan pemerintah daerah, masyarakat, kepala suku, tokoh agama, serta Majelis Rakyat Papua (MRP) dapat menjadi bahan Pansus Papua DPD RI dalam menyusun rekomendasi kepada pemerintah pusat.

Ia juga berharap laporan Komnas HAM dan berbagai aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mencari solusi jangka panjang terhadap persoalan konflik dan kemanusiaan di Papua.

Pansus Papua DPD RI sendiri menyatakan akan membawa hasil pertemuan dan aspirasi masyarakat Papua Tengah sebagai bahan pembahasan lebih lanjut. Pansus juga mendorong adanya langkah konkret, termasuk investigasi objektif terhadap insiden kekerasan serta mekanisme dialog, rekonsiliasi dan pencegahan konflik secara berkelanjutan.

Laurenzus Kadepa: Warga Sipil Harus Dilindungi

Mantan Anggota DPR Papua periode 2014–2024, Laurenzus Kadepa, menilai berbagai persoalan yang disampaikan Bupati Mimika menunjukkan bahwa dampak konflik tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan.

Menurutnya, konflik juga berpengaruh langsung terhadap pembangunan dan kehidupan masyarakat sipil.
“Ketika konflik terus berlangsung, masyarakat sipil yang paling merasakan dampaknya. Pembangunan terhambat, masyarakat mengungsi, rasa aman hilang, dan pemerintah daerah menghadapi beban kemanusiaan yang semakin besar,” kata Laurenzus.

Ia menegaskan perlindungan terhadap warga sipil harus menjadi perhatian semua pihak.
“Kita tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi sesuatu yang normal di Papua. Setiap pihak harus mengutamakan keselamatan warga sipil dan mencari jalan keluar melalui pendekatan kemanusiaan, dialog, dan perdamaian,” ujarnya.

Laurenzus mengatakan kemanusiaan harus menjadi titik temu dalam mencari penyelesaian konflik di Papua.
Menurut dia, penyelesaian konflik tidak hanya berkaitan dengan penghentian kekerasan, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat kembali hidup aman, pembangunan berjalan, pelayanan publik pulih, dan warga terdampak memperoleh perlindungan serta pemulihan.

Papua, kata Laurenzus, membutuhkan penyelesaian konflik yang mampu menghentikan siklus kekerasan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *