Soal HAM, Legislator Papua Beri Kartu Merah untu Jokowi

Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa.
banner 120x600
banner 468x60
Laurenzus Kadepa

JAYAPURA–Jika Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) memberikan kartu kuning kepada Presiden Joko Widodo, namun legislator Papua, Laurenzus Kadepa lebih berani lagi dengan memberikan kartu merah bagi Presiden Jokowi.

Pemberian kartu merah untuk Presiden Jokowi itu, terkait dengan bidang Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Papua yang dinilai masih jauh dari harapan rakyat Papua, terutama bagi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM.

“Jadi, bagi saya dibidang Hak Asasi Manusia (HAM) kartu merah untuk Jokowi untuk Papua,” tegas Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa, Jumat (9/2).

Sebab, kata Kadepa, selama Jokowi menjadi Presiden RI, banyak terjadi dugaan pelanggaran HAM di Papua, termasuk kematian Orang Asli Papua (OA) terus meningkat.

Selain itu, janji-janji Presiden Jokowi untuk penyelesaina kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, tidak terealisasi sampai saat ini.

“Janji-janji penuntasan pelanggaran HAM di Papua, tinggal janji saja, tidak terealisasi sampai sekarang,” tandasnya.

Bahkan, lanjut politisi Partai Nasdem ini, lebih parahnya lagi, para pelaku yang diduga sebagai pelanggar HAM di Papua, justru diberikan jabatan strategis di kementerian dan lainnya.

Kadepa mengungkapkan sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM belum terungkap dan diselesaikan di Papua oleh pemerintahan Presiden Jokowi. Presiden Jokowi dinilai hanya janji mau menyelesaikan saja, tetapi sampai saat ini sudah tiga tahun kepemimpinannya, belum terealisasi sama sekali.

“Jadi, saya berikan kartu merah dengan maksud Papua tidak percaya pak Jokowi untuk periode kedua. Karena perkembangan itu, khususnya di bidang HAM tidak pernah diselesaikan. Sementara dia menjabat Presiden, kasusnya naik terus, kematiannya meningkat terus dan lainnya,” ujarnya.

Bahkan, Kadepa mengaku jika saat Presiden Jokowi datang ke Stadion Mandala Kota Jayapura, pernah berjanji akan menyelesaikankasus Paniai itu, di saat kejadian di Paniai.

“Namun, semua itu omong kosong. Artinya, 3 tahun belum ada tanda-tanda.  Lebih parah lagi, orang-orang yang melanggar HAM diberikan jabatan strategis,” katanya.

Ia menilai bahwa niat untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua, tidak ada. Kalau memang modelnya begitu.

“Jadi, di bidang HAM, Jokowi dapat kartu merah dari Papua. Kalau kartu kuning dari UI, kalau kita dari bidang HAM kartu merah untuk pak Jokowi,” tegasnya.

Soal Komisioner HAM PBB juga meminta Mahkamah Agung RI segera mengadili pelaku-pelaku kejahatan HAM di Indonesia, tampaknya Kadepa sangat pesimis.

“Tapi, mana bisa Jokowi lakukan itu, sementara orang-orang yang diduga melakukan pelanggaran HAM dipakai pada posisi-posisi penting,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *