SENTANI, Papuaterkini.com – Komisi II DPR Papua menemukan adanya keluhan aktivitas ekonomi warga terganggu akibat pandemi virus Corona atau Covid-19. Apalagi, aktivitas perekonomian masyarakat dibatasi sejak adanya pandemi Covid-19.
“Puji syukur kepada Tuhan, Komisi II DPR Papua datang melihat kami di sini. Banyak persoalan yang kami hadapi dalam melakukan usaha kami, terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19,” ungkap Yanes Wenda dalam Hearing Komisi II DPR Papua Bersama Masyarakat Nduga yang ada di Hawai, Sentani, Kabupaten Jayapura, 10 Juni 2020.
Menurutnya, ruang gerak para pelaku usaha ini, terbatas lantaran waktu yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berada di luar rumah terbatas.
“Daya beli masyarakat sangat rendah sehingga hasil kebun yang kami jual banyak tidak laku dan kami bawa pulang lagi ke rumah,” ujarnya.
Senada disampaikan Weminus Tabo berharap agar masyarakat petani diperhatikan dengan baik oleh pemeirntah, baik pemerintah kabupaten maupun provinsi, karena sektor pertanian dan perkebunan nadi kehidupan masyarakat sehari-hari.
“Kami usul agar dapat dibantu dengan alat-alat pertanian,” ujarnya.
Sementara itu, Yurak Hiluka, warga lainnya, mengaku jika masyarakat belum diperhatikan pemerintah, baik kabupaten maupun provinsi. “Pekerjaan kami sehari-hari sebagai petani atau peternak, tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah, padahal kami sudah lama berdomisili di sini,” jelasnya.
Markus, warga lainnya juga mengeluhkan kesulitan mendapatkan akses kredit dari perbankan. “Kendala di agunan membuat kami susah mendapatkan kredit perbankan. Kami minta persyaratan agunan itu dipermudah dan kami usulkan ada proteksi terhadap pedagang Papua yang menjual hasil bumi,” ujarnya.
Menanggapi itu, Anggota II DPR Papua, Petrus Pigay bahwa informasi dan masukan dari warga ini sangat baik, karena akan menjadi bahan Komisi II DPR Papua dalam pembahasan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami sebagai anggota DPR Papua wajib mengawal aspirasi masyarakat untuk selanjutnya dibahas dalam rapat ataupun sidang, sehingga akhirnya dapat menemukan solusi bagi masyarakat,” katanya.
Dalam hearing bulan Mei 2020 yang baru bisa digelar awal Juni 2020, lantaran pandemi Covid-19 ini, Petrus Pigai mengatakan, hal yang penting adalah untuk memperoleh modal usaha, masyarakat nantinya dapat mengupayakan memperoleh pinjaman dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan, karena akan ditalangi oleh Jamkrida Papua.
“Kami harap ke depan, pemerintah dapat mensosialisasikan tentang KUR ini kepada masyarakat,” imbuhnya.
Wakil Komisi II DPR Papua, Nikius Bugiangge menilai perlu adanya perhatian pemerintah terhadap masyarakat Pegunungan yang ada di Sentani, Jayapura, terutama dalam hal usaha pertanian, perkebunan dan peternakan.
“Bantuan dan dukungan pemerintah terhadap modal usaha dalam bentuk modal kerja melalui pinjaman ke bank, namun masyarakat terbentur agunan. Ini yang harus diperhatikan pemerintah,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Nikius Bugiangge menambahkan, jika dalam masa pandemi Covid-19, Komisi II DPR Papua memberikan bantuan bahan makanan (bama).
“Jangan dilihat nilainya, tapi ini kepedulian kami kepada masyarakta. Kami harap masyarakat tetap berkebun dalam menopang kehidupan ke depan,” imbuhnya. (bat)