Persyaratan Pemekaran Kabupaten Ketengban Disetujui DPD RI     

Anggota DPR Papua, Tarius Mul, SSos bersama Tim Pemekaran Kabupaten Ketengban menyerahkan dokumen persyaratan kepada Komite I DPD RI, Rabu, 31 Maret 2021.
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, Papuaterkini.com – Tim Pemekaran Kabupaten Ketengban, Provinsi Papua telah menyerahkan dokumen persyaratan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Ketengban kepada Komisi I DPD RI, Rabu, 31 Maret 2021.

Anggota DPR Papua dari Daerah Pemilihan Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo dan Yalimo, Tarius Mul, SSos mengatakan,  jika DOB Ketengban sudah memenuhi syarat menurut Komite I DPD RI.

“Menurut Komite I DPD RI, DOB Ketengban sudah memenuhi syarat,” kata Tarius Mul usai bersama Anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang dan Tim Pemekaran Ketengban bertemu Komite I DPD RI.

Menurutnya, pemekaran DOB Ketengban dari Kabupaten Pegunungan Bintang ini, telah dilakukan tim pemekaran sejak tahun 2006 hingga sekarang.

Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Pegunungan Bintang yang telah mensupport pemekaran DOB Ketengban ini.

“Kami ucapkan terima kasih kepada mantan Bupati Welington Wenda dan Constan Oktemka, yang sudah memberikan semua hak-hak dari kabupaten induk kepada kabupaten baru Ketengban. Juga kepada Ketua Tim Pemekaran Ketengban, Ignasius W Mimin,” ujarnya.

Dari salah satu persyaratan itu, jelas Tarius Mul, adalah pembagian asset dari Kabupaten Induk Pegunungan Bintang kepada DOB Ketengban.

“Hari ini tim bersama kami Anggota DPR Papua dan DPRD Pegunungan Bintang sampai di meja Komite I DPD RI. Mereka memeriksa berkas  dan menyatakan 100 persen sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi DOB,” katanya.

Tarius Mul mengaku sangat mengapresiasi mantan Bupati Pegunungan Bintang Constan Oktemka yang telah menyerahkan asset untuk DOB Ketengban, padahal kabupaten lain yang akan dimekarkan belum melakukan hal itu.

Ditambahkan, menurut DPD RI meski moratorium belum dicabut, namun pemekaran Kabupaten Ketengban tidak menunggu moratorium, tetapi akan dilakukan.

“Jadi, DOB Ketengban sangat siap untuk segera disahkan oleh DPR RI,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Tim Penanggungjawab Pemekaran Kabupaten Ketengban, Herianus Kedoman menyampaikan terimakasih kepada mantan Bupati Pegunungan Bintang, Constan Oktemka dan mantan Wabup Pegunungan Bintang, Decky Deal yang mensupport tim pemekaran Ketengban, terutama menyangkut pembagian anggaran untuk pemekaran Ketengban dalam tiga tahun persiapan kabupaten baru.

“Selain itu, kami terima kasih kepada mantan bupati bahwa asset 14 distrik yang masuk dalam DOB Ketengban sudah dibagi atau diserahkan kepada tim pemekaran,” katanya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Ketengban dan Ketua Tim Pemekaran Ketengban, Ignasius W Mimin yang telah mendukung dan memberikan bantuan moril dalam memperjuangkan pemekaran Ketengban sejak 2006, hingga lolos dalam persyaratan verifikasi.

“Jadi, tinggal menunggu sidang paripurna DPR RI untuk mengesahkan pemekaran atau DOB Ketengban ini dan kami menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Pegunungan Bintang yang akan melahirkan DOB Ketengban,” imbuhnya. (bat)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *