JAYAPURA, Papuaterkini.com – Sebanyak 20 anggota DPR Kabupaten Yalimo menyoroti sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, mulai dari keterlambatan penyaluran bantuan studi mahasiswa, transparansi dokumen anggaran hingga realisasi pinjaman pemerintah daerah sebesar Rp250 miliar.
Ketua Komisi A DPRK Yalimo, Simon Walilo, S.I.Kom., M.I.Kom., mengatakan 20 anggota DPRK Yalimo telah sepakat menyampaikan sikap bersama untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Yalimo.
“Berkaitan dengan itu, kami melakukan jumpa pers secara resmi atas nama lembaga DPR Kabupaten Yalimo dari 31 anggota dewan, termasuk pimpinan, menyampaikan pendapat sebagai fungsi pengawasan DPR Kabupaten Yalimo terhadap kinerja pemerintah,” kata Simon didampingi Sekretaris Komisi C DPRK Yalimo, Alpius Salak, di Jayapura, Selasa (1/9/2026).
Menurut Simon, sejak awal masa jabatan DPRK Yalimo periode 2024-2029, pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Yalimo.
Namun, dukungan tersebut tidak berarti DPRK mengabaikan fungsi pengawasan.
Setelah melihat perkembangan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, DPRK Yalimo menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera mendapat perhatian serius pemerintah daerah.
“Kami konsisten memberikan dukungan 100 persen. Tetapi, kami melihat ada kemunduran dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Maka fungsi kami sebagai DPRK Yalimo adalah melakukan kontrol atau pengawasan,” tegasnya.
Bantuan Studi Mahasiswa Belum Tersalurkan
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius DPRK Yalimo adalah keterlambatan penyaluran bantuan studi mahasiswa tahun 2026.
Sekretaris Komisi C DPRK Yalimo, Alpius Salak, mengungkapkan berdasarkan data dan informasi yang diterima DPRK, bantuan studi bagi mahasiswa umum baru sekitar 80 persen yang disalurkan.
“Sedangkan 20 persen atau sekitar 100 orang mahasiswa lebih belum tersalurkan,” katanya.
Tidak hanya mahasiswa umum, bantuan studi bagi ratusan mahasiswa Yalimo yang menempuh pendidikan di bidang kesehatan juga disebut belum dibayarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Yalimo.
Komisi C DPRK Yalimo meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, segera menyalurkan bantuan studi tersebut.
“Segera dibayarkan dalam waktu dekat. Artinya, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan harus segera menyalurkan bantuan studi itu. Khusus mahasiswa kesehatan, dari data yang kami dapatkan, dari bulan Maret sampai September 2026 belum dibayarkan,” ungkap Alpius.
Simon mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Menurutnya, beberapa bulan lalu, saat penutupan sidang LKPD, mahasiswa juga telah melakukan demonstrasi dan mendesak Pemkab Yalimo segera menyalurkan bantuan studi.
“Bantuan studi ini bukan hanya sekarang diprogramkan, tetapi sudah sejak lama dalam rangka meningkatkan SDM anak-anak Yalimo,” ujarnya.
Karena itu, Komisi C DPRK Yalimo meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak mengganggu keberlangsungan pendidikan mahasiswa.
Soroti Anggaran Tak Terduga dalam Nomenklatur DPRK
Selain bantuan studi mahasiswa, DPRK Yalimo juga menyoroti adanya anggaran tak terduga yang disebut masuk dalam nomenklatur atau kas DPRK Yalimo.
Simon mempertanyakan dasar penganggaran tersebut karena menurutnya, selama dua periode menjadi anggota dewan, baru kali ini ia menemukan adanya anggaran tak terduga yang masuk ke nomenklatur DPRK.
“Dua periode saya menjadi anggota dewan, baru kali ini saya tahu ada anggaran tak terduga masuk ke DPR. Itu ceritanya baru hari ini,” ungkapnya.
Ia mengatakan anggaran DPRK Yalimo semestinya bersumber dari pos anggaran yang telah ditetapkan, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Simon menegaskan, DPRK Yalimo tidak pernah mengondisikan adanya anggaran dari sumber lain masuk ke kas DPRK saat pembahasan dan pengesahan anggaran tahun 2026.
Karena itu, DPRK Yalimo meminta adanya klarifikasi terkait anggaran yang disebut berasal dari pinjaman pemerintah daerah dan masuk ke nomenklatur DPRK.
“Karena itu, saya anggap memalukan. Kenapa anggaran tak terduga masuk ke dalam nomenklatur DPRK Yalimo,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran dalam tata kelola keuangan daerah.
“Kami harap pimpinan DPRK Yalimo untuk segera memanggil bupati dan TAPD untuk memberikan klarifikasi soal itu,” katanya.
Simon mengaku belum mengetahui secara pasti nilai anggaran tak terduga yang disebut masuk ke kas DPRK Yalimo.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk keterbukaan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
“Pimpinan komisi wajib mendapatkan informasi soal DPA yang sifatnya tidak terlalu rahasia. DPA itu barang biasa. Sebab, jika kita mau kontrol atau pengawasan, ya perlu dokumennya,” paparnya.
“Saya minta harus ada transparansi, karena sampai sejauh ini pimpinan komisi tidak mendapatkan DPA atau anggaran yang transparan,” sambungnya.
Pertanyakan Pinjaman Pemkab Yalimo Rp250 Miliar
Persoalan lain yang menjadi sorotan 20 anggota DPRK Yalimo adalah pinjaman pemerintah daerah sebesar Rp250 miliar kepada Bank Papua.
Simon mengatakan kondisi fiskal Yalimo saat ini menghadapi tekanan akibat kebutuhan pembangunan yang cukup besar, sementara terjadi efisiensi anggaran.
“Kita lihat fiskal saat ini tidak mampu lagi dengan kebutuhan pembangunan di Yalimo. Dalam efisiensi anggaran ini, Yalimo ditarik anggaran sekitar Rp31 miliar lebih. Nah, di sela-sela itu, meminjam Rp250 miliar kepada Bank Papua,” ungkapnya.
Namun, menurut Simon, dana pinjaman tersebut hingga kini belum masuk ke kas daerah sehingga sejumlah pelayanan publik dan program pembangunan yang seharusnya berjalan belum dapat terlaksana secara maksimal.
“Bupati dan wakil bupati mereka mau meminimalisir visi misinya dengan efektivitas anggaran ini, namun belum bisa berjalan karena belum ada dropping dan pihak lain belum setuju, sehingga kemungkinan bisa masuk Desember 2026,” katanya.
Kondisi tersebut kemudian dipertanyakan oleh 20 anggota DPRK Yalimo. Simon mengatakan pinjaman tersebut telah dilakukan pemerintah daerah pada 2025 dan telah mendapat persetujuan DPRK.
“Kenapa bisa terlambat? Karena dana itu dipinjam pemerintah pada tahun 2025 dan dewan sudah ketok. Belakangan jika ada kemunduran, tentu menjadi pertanyaan besar,” imbuhnya.
Simon menegaskan sikap yang disampaikan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRK Yalimo untuk memastikan pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Adapun 20 anggota DPRK Yalimo yang turut menyampaikan sikap tersebut yakni Alpius Salak, Edison Peyon, Yoel Aliknoe, Zem Pawika, Penius Walianggen, Anis Awatu, Deni Faluk, Eliakim Kepno, Yonatan Hisanggen, Ergen Kepno, Sefanya Dabi, Verry Kossay, Anes Payage, Wenius Loho, Yoram Mabel, Saul Walianggen, Emina Pusop, Edy Fikanon, Niko Mabel, serta Simon Walilo.(bat)















