JAYAPURA, Papuaterkini.com – Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua menyarankan Pemprov Papua dermaga Wapoga dan Koweda dan perpanjangan lapangan terbang Botawa dan Kirihi, jembatan Demba dan jalan di Kabupaten Waropen.
Selain itu, pembangunan jalan dan jembatan Kabupaten Sarmi menuju Kabupaten Mamberamo Raya guna konektifitas daerah.
“Pembangunan dermaga, perpanjangan lapter dan jembatan serta jalan itu, guna menjangkau masyarakat dan mengantar masyarakat, pegawai, tenaga kesehatan, guru dan membantu masyarakat Papua yang ada di Kampung-kampung dibalik gunung, rawa-rawa, pulau dan pesisir jauh,” kata Pelapor Kelompok Khusus DPR Papua, Yulius Miagoni dalam penyampaian pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Selasa, 30 Juli 2024.
Selain itu, Poksus DPR Papua mengusulkan aset di daerah otonom baru segera diserahkan kepada DOB dan bagi rumah mantan pejabat OAP baik di DPR Papua maupun Pemda diserahkan kepada mantan pejabat dan keluarga dan dengan dasar Perdasi Pengelolaan Barang Milik Daerah, dilakukan penghapusan aset.
Poksus DPR Papua meminta kepada Pemprov Papua agar mengoptimalkan potensi potensi pendapatan asli
daerah (PAD).
“Papua ini kaya, namun harus dikelola dengan baik, bukan ditonton begitu saja, kewenangan kecil yang ada dalam peraturan perundangan lain dan PP 106 tahun 2021 dalam bidang kehutanan, kelautan dan perikanan, energi dan sumber daya mineral yang menjadi kewenangan provinsi serta perdasi dan perdasus haruslah kita manfaatkan dengan baik guna mendongkrak PAD,” bebernya.
Terkait materi Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Laporan Badan Anggaran dan Laporan Komisi Komisi DPR
Papua, lanjut Yulius Miagoni, Poksus DPR Papua sependapat dengan Badan Anggaran dan Komisi Komisi DPR Papua, bahwa Kontribusi pendapatan terbesar Papua adalah dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat.
“Ini artinya dari sisi kapasitas fiskal kita masih belum
mandiri, karena itu kami sepakat dengan Pemprov
Papua, Badan Anggaran dan Komisi Komisi DPR Papua, kita
perlu kerja keras untuk meningkatkan kapasitas fiskal
khususnya untuk meningkatkan PAD melalui OPD sesuai dengan kewenangan yang diberikan melalui peraturan perundangan untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan menambah dana pada OPD OPD seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan,
Dinas ESDM dan lainnya,” paparnya.
Selain itu, Poksus DPR Papua, sepakat dengan Badan Anggaran dan Komisi Komisi DPR Papua bahwa aset tetap berupa tanah, bangunan dan gedung, jika dimanfaatkan dengan baik dapat memberikan sumbangan bagi PAD.
Untuk itu, imbuh Yulius Miagoni, Poksus DPR Papua menyarankan agar disewakan kepada pihak lain, ditetapkan untuk penyertaan modal dalam kerjasama dengan pihak ketiga.
“Poksus DPR Papua mengingatkan setialah pada perkara perkara kecil maka berkat besar akan ditambahkan padamu, Karena itu, kewenangan provinsi yang ada harus digunakan, jangan kewenangan yang ada tidak kita gunakan namun tunggu atau minta kewenangan yang besar,” pungkasnya. (bat)