BIAK, Papuaterkini.com – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang keenam kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2019.
Opini WTP tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua melalui penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Papua, Jalan Balai Kota, Jayapura, Jumat (29/5/2026).
LHP LKPD Kabupaten Biak Numfor diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua, Bhuono Agung Nugroho, kepada Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra yang didampingi Wakil Ketua III DPRK Biak Numfor, Mintje Anna Yawan.
Bupati Markus Mansnembra mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Capaian yang diraih saat ini membuktikan bahwa pemerintah daerah terus memiliki komitmen serius untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah secara baik,” ujar Bupati Mansnembra.
Menurutnya, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan daerah telah disusun dan disajikan secara lengkap sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berlaku.
“Ini membuktikan bahwa laporan keuangan daerah telah disajikan secara lengkap, terinci, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Capaian ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan yang lebih baik lagi, termasuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, menjelaskan bahwa dalam penyerahan tersebut BPK Papua menyerahkan dua dokumen penting, yakni Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor serta Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Internal dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
“Puji Tuhan, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dapat mempertahankan opini tahun-tahun sebelumnya karena seluruh laporan keuangan disajikan secara lengkap, terinci, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” ujar Gunadi kepada wartawan.
Ia menambahkan, raihan opini WTP tahun 2025 semakin mengukuhkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan WTP kali ini, maka Kabupaten Biak Numfor sudah enam kali berturut-turut mendapatkan opini WTP,” imbuhnya. (bat)














