APBD Papua 2025 Diminta Tidak Gunakan Dana Cadangan

Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, SE.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPR Papua telah menerima materi rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD Provinsi Papua tahun 2025.

“Kami telah terima materi KUA-PPAS APBD 2025 yang sudah dimasukkan oleh eksekutif ke DPR Papua. Kita sudah bahas tadi,” kata Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw usai rapat Banggar DPR Papua dan TAPD Provinsi Papua di ruang Banggar DPR Papua, Jumat, 20 September 2024.

Yang jelas, dari penjelasan TAPD Provinsi Papua atas materi rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2025 itu, DPR Papua minta agar APBD 2025 tidak menggunakan dana cadangan.

“Kami sudah melihat postur APBD 2025 dan ada bagian menjadi stressing kita, terutama penggunaan dana cadangan. Dewan minta untuk APBD 2025, tidak menggunakan dana cadangan,” tegasnya. 

Sebab, lanjut JBR, sapaan akrab politisi Partai NasDem ini, dana cadangan Pemprov Papua itu, disiapkan dan diprioritaskan untuk standby jika nanti ke depan ada hal-hal yang luar biasa, seperti biaya pendidikan bagi mahasiswa Papua.

“Kita tidak tahu, jika besok mendadak kurs dolar naik tinggi, tentu butuh tambahan anggaran disana. Maka dana cadangan ini kita harap tidak digunakan, kita fokus untuk pada hal yang urgent,” tandasnya.

“Kita minta dana cadangan tidak digunakan dalam APBD 2025, silahkan pemerintah daerah menggunakan dana yang ada saja,” sambungnya.

Selain itu, DPR Papua mengungkapkan adanya penurunan penerimaan dana Otsus tahun 2025.

“Tadi, ada menjadi stressing kita, kita melihat ada penerimaan dana Otsus 2025 yang menurun. Dan hampir semua komponen penerimaan terjadi penurunan.
Hanya DAU yang sama dan dana Otsus umumnya meningkat sedikit, penambahan kurang lebih Rp 64 miliar. Tapi, di yang lain menurun,” paparnya. 

Penurunan dana Otsus tahun 2025 itu, ungkap JBR, lantaran ditemukan bahwa ada komponen yang harus diperhatikan dengan baik, yakni penyerapan anggaran yang tidak maksimal alias rendah sehingga mempengaruhi penerimaan dana Otsus tahun berikutnya.

Selain itu, kinerja yang tidak maksimal, tidak adanya perencanaan yang baik dan penyusunan APBD yang tidak tepat waktu.

“Perencanaan yang dimasukkan ke DPR Papua terlambat, itu yang membuat berdampak sampai pada penyerapan.
Padahal, dewan sudah siap, lalu kita minta sesuaikan dengan jadwal yang sudah ada. dan di tahun-tahun sebelumnya, memang kami selalu menyurati eksekutif bahwa memang sudah waktunya masukkan APBD, tapi terlambat,” katanya.

Untuk itu, ia berharap ke depan hal itu tidak terjadi lagi, supaya penerimaan dana Otsus bisa kembali normal dan bisa membantu masyarakat. Sebab, jika terjadi pengurangan atau penurunan anggaran, maka yang rugi adalah masyarakat.

“Mestinya disaat fiskal daerah turun, tidak mengurangi semangat kerja atau kinerja dari pemerintah daerah.
Dan, kita minta APBD 2025 fokus pada pelayanan publik, baik kesehatan dan pendidikan dan pemberdayaan ekonomi,” pungkasnya.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *