JAYAPURA, Papuaterkini.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Daya (PBD) Ortis Fernando Sagrim didampingi Wakil Ketua DPR PBD Fredy Marlissa dan anggotanya melakukan kunjungan kerja ke DPR Papua, Senin (27/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga legislatif membahas sejumlah regulasi terkait kekhususan Orang Asli Papua (OAP) serta rencana pembentukan Asosiasi DPR se-Tanah Papua.
Ketua DPR Papua Barat Daya, Ortis Fernando Sagrim, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat Daya untuk memperoleh referensi dari DPR Papua sebagai provinsi induk.
“Ada beberapa regulasi yang sedang kami siapkan, salah satunya pendataan Orang Asli Papua. Kami ingin mendapatkan referensi dan pembobotan dari DPR Papua yang lebih dulu memiliki regulasi terkait hal ini,” ujar Ortis.
Menurutnya, banyak hal penting yang diperoleh dari pertemuan tersebut, terutama terkait penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang mengatur hak-hak dasar OAP.
“Perdasus ini memerlukan kesamaan pandangan, karena hak-hak dasar Orang Asli Papua di seluruh Tanah Papua itu sama. Regulasi ini bersifat lex spesialis dan menjadi dasar perlindungan hak khusus OAP,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembentukan Asosiasi DPR dan Bapemperda se-Tanah Papua untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat proses harmonisasi regulasi kekhususan Papua di tingkat pusat.
“Kadang, penyusunan perdasus terkendala di pusat, sehingga asosiasi ini akan sangat penting untuk mendorongnya bersama,” katanya.
Sebagai provinsi baru, DPR Papua Barat Daya tengah menyiapkan enam Raperda prioritas, yang akan dibahas dalam rapat paripurna non-APBD, termasuk raperda tentang pendataan OAP.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPR Papua, Mukry M. Hamadi, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia mengatakan, DPR Papua dan DPR Papua Barat Daya telah menjalin komunikasi intensif dalam penyusunan regulasi daerah, baik raperdasi maupun raperdasus.
“Kami didampingi Ketua Bapemperda Adam Arisoy dan anggota telah menerima kunjungan ini dengan baik. Selain bertukar pandangan, kami juga menyerahkan beberapa dokumen perdasus yang sudah ditetapkan sebagai bahan referensi bagi DPR Papua Barat Daya,” ujar Mukry.
Mukry juga menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Asosiasi DPR se-Tanah Papua, yang diharapkan bisa terwujud paling lambat tahun depan.
“Sinergi ini penting agar kebijakan perlindungan terhadap OAP dapat berjalan simultan di seluruh provinsi di Tanah Papua, bukan hanya di satu wilayah saja,” tegasnya.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antar-DPR di Tanah Papua, khususnya dalam menyusun regulasi yang berpihak pada Orang Asli Papua dan memperkokoh otonomi khusus di wilayah timur Indonesia ini. (bat)















