Ketua Demokrat Papua Selatan Perjuangkan Rakyat Dapat Program Rumah Layak Huni di Merauke 

Ketua DPD Partai Demokrat Papua Selatan Hendrikus bertemu warga di Desa Waninggap Kai, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke untuk melakukan pendataan rumah tak layak huni, Sabtu, 31 Januari 2026.
banner 120x600

MERAUKE, Papuaterkini.com – Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Selatan, Hendrikus Eben Gebze, mengambil langkah nyata untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian layak.

Ia turun langsung ke lapangan melakukan pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) di sejumlah wilayah Kabupaten Merauke.

Mantan Anggota DPR Papua jalur pengangkatan ini menyambangi warga di SP 8, Distrik Tanah Miring, pada Jumat (30/1/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi riil masyarakat yang masih tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan.

Pendataan ini bukan sekadar kunjungan kerja, melainkan bagian dari misi kemanusiaan guna memotret langsung realitas kehidupan warga kecil yang belum tersentuh pembangunan perumahan secara memadai.

Di lokasi, Hendrikus Eben Gebze mendata satu per satu rumah warga yang tidak layak huni. Ia menargetkan 127 unit rumah milik warga kurang mampu di wilayah SP 8 Merauke.

“Pada hari pertama, saya berhasil mendata secara mendalam 10 unit rumah,” ujar Hendrikus.

Meski masih tersisa 117 unit yang belum terdata, Hendrikus menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pendataan tersebut.

“Kami tidak ingin data yang hanya ada di atas kertas. Saya turun sendiri untuk melihat atap bocor dan dinding yang sudah rapuh. Rakyat kecil harus menjadi prioritas utama pembangunan,” tegasnya saat berbincang dengan warga.

Menurut Hendrikus, pendataan ini bertujuan agar program bedah rumah maupun Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah provinsi maupun pusat dapat disalurkan tepat sasaran.

Kehadiran Hendrikus Eben Gebze di tengah masyarakat SP 8 pun disambut antusias. Warga berharap, aspirasi mereka untuk memiliki hunian yang aman dan layak dapat segera terealisasi.

Pendataan berlanjut pada Sabtu (31/1/2026) di Desa Waninggap Kai, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke. Di wilayah ini, Hendrikus memperoleh data 55 unit rumah tidak layak huni, dengan 13 unit di antaranya telah terdata lengkap untuk ditingkatkan menjadi rumah layak huni.

Ia menjelaskan, pendataan rumah tidak layak huni tahun 2026 akan ditindaklanjuti ke Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dengan target realisasi pembangunan pada tahun 2027.

“Untuk tahun 2026 ini, terdapat 190 unit rumah tidak layak huni yang mendapatkan program BSPS, berdasarkan hasil pendataan tahun 2025. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kementerian Perumahan,” pungkas Hendrikus. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *