Biak, Papuaterkini.com – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) segera dibayarkan. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 27 miliar, diperuntukkan bagi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi, S.Sos., M.Si, kepada Papuaterkini.com, Senin (24/11/2025).
Gunadi menjelaskan bahwa alokasi anggaran Rp 27 miliar tersebut dihitung berdasarkan besaran Uang Lauk Pauk (ULP) ASN, yakni Rp 20 ribu per hari per pegawai sesuai hari kerja.
“Kami akan segera bayarkan TPP ASN. Mulai bulan Januari sampai November sudah pasti dibayarkan,” ujarnya.
Mengacu Perbup Nomor 2 Tahun 2025
Pembayaran TPP ini mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2025 tentang pemberian ULP bagi ASN di lingkungan Pemkab Biak Numfor. Regulasi tersebut mencakup seluruh ASN dari golongan I hingga IV.
Gunadi menegaskan bahwa dasar pembayaran ULP adalah kehadiran pegawai, sehingga periode Januari–November dapat dipastikan cair karena seluruh ASN telah melaksanakan tugas di bulan-bulan tersebut.
Sementara untuk bulan Desember, pihaknya masih menunggu kelengkapan administrasi dari OPD masing-masing.
“Pembayaran TPP bulan Desember akan dilihat kembali secara administrasi, apakah OPD dapat memastikan absensi pegawai hadir hingga 31 Desember 2025,” jelasnya.
Komponen TPP Disesuaikan Kondisi Keuangan Daerah
Gunadi menambahkan bahwa TPP terdiri dari berbagai komponen seperti tunjangan transportasi, tunjangan kinerja, dan uang makan. Besaran serta waktu pembayarannya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Besaran untuk membayarkan ULP ASN 2025 di Kabupaten Biak Numfor mencapai Rp 27 miliar, dengan hitungan Rp 20 ribu per hari,” tegasnya.
Dengan adanya kepastian pembayaran ini, diharapkan kesejahteraan ASN semakin meningkat dan motivasi kerja tetap terjaga.(un)















