Lantik Komisaris dan Direksi PT Irian Bhakti Papua, Gubernur Fakhiri Minta Hak Pegawai Segera Diselesaikan

Gubernur Papua Matius D Fakhiri saat melantik komisaris dan direksi PT Irian Bhakti Papua.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com — Gubernur Papua Matius D. Fakhiri meminta jajaran direksi dan komisaris baru PT Irian Bhakti Papua segera membenahi tata kelola internal perusahaan sekaligus menyelesaikan tunggakan gaji dan pesangon karyawan.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Papua setelah melantik jajaran komisaris dan direksi baru Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut di Gedung Negara, Kota Jayapura, Sabtu (19/9/2026).

Pengurus baru PT Irian Bhakti Papua yang dilantik yakni Ade Yamin sebagai Komisaris Utama, Yarius Balingga sebagai Komisaris, Kabarek Diedrik sebagai Komisaris, Elia Loupatty sebagai Direktur Utama, Rusli Rahman sebagai Direktur Keuangan, Ricard Willem Rihulay sebagai Direktur Niaga, serta Benyamin Gurik sebagai Direktur Umum dan SDM.

Fakhiri memberikan waktu tiga bulan kepada manajemen baru untuk melaporkan perkembangan pembenahan perusahaan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan sejumlah instruksi yang telah disampaikan.

“Saya akan minta berita tiga bulan lagi. Bagaimana evaluasi tentang perintah-perintah saya, tadi ada enam atau tujuh poin perintah, termasuk dua hal terakhir tentang penyelesaian gaji, hak-hak karyawan, serta pesangon bagi yang sudah selesai dan tidak lagi dalam jajaran,” ujar Fakhiri saat diwawancarai seusai pelantikan.

Menurut Fakhiri, penyelesaian kewajiban perusahaan terhadap karyawan harus menjadi perhatian serius agar persoalan ketenagakerjaan tidak berlarut dan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Selain penataan sumber daya manusia dan pemenuhan hak pekerja, manajemen baru juga diminta melakukan pendataan serta penyelamatan aset-aset PT Irian Bhakti Papua yang tersebar di wilayah Papua maupun di luar Papua.

“Kami ingin BUMD ini bangkit dari keterpurukan dan mampu memberikan kontribusi. Pembenahan internal dan tata kelola yang profesional menjadi kunci utama,” tegasnya.

Fakhiri mengatakan pembenahan BUMD tidak berhenti pada PT Irian Bhakti Papua. Pemerintah Provinsi Papua juga berencana melakukan pembenahan dan restrukturisasi terhadap PT Irian Bhakti Mandiri beserta anak perusahaannya.

Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat kinerja badan usaha milik daerah sekaligus meningkatkan kontribusi BUMD terhadap perekonomian daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua.

Gubernur berharap jajaran manajemen baru mampu menjalankan mandat tersebut secara profesional, transparan dan bertanggung jawab sehingga BUMD dapat kembali memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat Papua. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *