BIAK, Papuaterkini.com – Markus O. Mansnembra, Bupati Kabupaten Biak Numfor, meninjau langsung Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Samber Binyeri di Kampung Nelayan Modern (Kalamo), Distrik Yendidori, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Inspeksi mendadak alias sidak itu, dilakukan saat agenda kerja di Distrik Biak Barat. Dalam peninjauan di SPBUN Samber Binyeri, Bupati Mansnembra menyatakan secara kasat mata proses pengisian BBM berjalan normal. Namun, pemerintah daerah sebelumnya menerima laporan adanya indikasi penyalahgunaan BBM di sekitar lokasi.
“Saat kami hadir, pengisian BBM berjalan normal. Tetapi sebelumnya kami sudah menerima laporan bahwa cukup banyak penyalahgunaan BBM di sekitar SPBUN ini, bahkan ada warga yang memaksa kehendak untuk dilayani,” ujar Mansnembra saat ditemui wartawan, Jumat (27/02/2026).
Ia menegaskan, SPBUN Samber Binyeri dibangun khusus untuk melayani kebutuhan nelayan, terutama di wilayah Samber dan kampung-kampung penyangga. Para nelayan tersebut menggantungkan pasokan BBM untuk aktivitas melaut dan telah tergabung dalam Koperasi Kampung Nelayan Modern (Kalamo).
Berdasarkan laporan warga, pemerintah daerah juga mengindikasikan adanya kendaraan yang selalu bersiap setiap kali mobil tangki BBM tiba di lokasi. Bupati bersama tim kemudian melakukan pengecekan dan menemukan satu unit mobil pikap yang memuat sejumlah jerigen berisi BBM.
“Kami langsung melaporkan temuan ini ke pihak kepolisian dan saat ini kasusnya masih dalam proses penanganan,” tegasnya.
Bupati Mansnembra mengimbau para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Ia juga mengingatkan pengelola SPBUN agar meningkatkan pengawasan distribusi BBM dan tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis, melainkan memastikan hak nelayan sebagai penerima manfaat benar-benar terpenuhi. (un)















