NABIRE, Papuaterkini.com — Aparat gabungan TNI-Polri yang terdiri dari Satgas Habema, Satgas Rajawali, dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 melakukan upaya penegakan hukum terhadap DPO yang mengaku sebagai Panglima Kodap III D Dulla Aibon Kogoya, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 22.40 WIT.
Dalam operasi tersebut terjadi kontak tembak antara aparat dan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Kelompok tersebut kemudian melarikan diri dan meninggalkan markas yang selama ini mereka kuasai. Aparat berhasil menguasai lokasi serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Penindakan dilakukan setelah aparat menerima informasi mengenai keberadaan kelompok tersebut di salah satu markas persembunyian di wilayah Nabire. Saat personel gabungan mendekati lokasi, kelompok bersenjata melakukan perlawanan sehingga terjadi baku tembak. Setelah beberapa waktu, kelompok tersebut mundur dan meninggalkan sejumlah perlengkapan serta logistik.
Dalam penggeledahan, aparat menyita 561 butir amunisi dari berbagai kaliber untuk senjata laras panjang dan pendek, serta 10 magazen senjata api jenis SS1 dan AK-101. Selain itu, turut diamankan 12 unit telepon genggam, lima unit handy talky (HT), serta uang tunai sebesar Rp79.900.000.
Aparat juga menemukan dua unit telepon genggam yang diduga milik korban aksi kekerasan sebelumnya. Satu di antaranya diduga milik anggota Brimob Batalion C yang gugur dalam penyerangan tahun lalu. Sementara satu unit lainnya diduga milik karyawan sipil atau petugas keamanan dalam peristiwa pembakaran pos pengamanan PT Kristalin di Nabire beberapa pekan lalu.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menegaskan langkah penindakan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin keamanan masyarakat.
“Ini merupakan komitmen negara untuk hadir di tengah masyarakat ketika terjadi aksi-aksi kekerasan. TNI-Polri tidak akan tinggal diam. Kami akan terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum terhadap para pelaku kelompok kriminal bersenjata hingga mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum resmi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan jangan terpengaruh informasi yang belum resmi. Aparat keamanan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang berupaya membuat kekacauan dan mengganggu stabilitas keamanan. Penegakan hukum ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dan menjaga ketertiban,” katanya.
Hingga kini, aparat gabungan masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan situasi benar-benar aman sekaligus memburu para pelaku yang melarikan diri. Operasi penegakan hukum disebut akan terus dilakukan secara terukur dan profesional demi menjaga stabilitas keamanan di Papua. (bat)















