NABIRE, Papuaterkini.com – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan lima orang yang diduga menjadi simpatisan sekaligus pemasok logistik dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat keamanan untuk memutus rantai distribusi logistik dan amunisi kepada kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah Nabire dan sekitarnya.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, SIK, MT mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan intelijen yang dilakukan aparat.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim terlebih dahulu mengamankan dua orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan jalur logistik kelompok Aibon Kogoya, yakni PW alias PM dan PNW pada Selasa (10/3/2026),” kata Yusuf saat dikonfirmasi awak media, Jumat (13/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, PW diketahui telah dua kali bertemu dengan kelompok KKB pimpinan Aibon Kogoya untuk menyerahkan bahan makanan di dua lokasi berbeda.
Sehari setelahnya, aparat kembali mengamankan dua orang lainnya berinisial YW (28) dan LW (29) yang diduga hendak mengantarkan bahan makanan kepada kelompok tersebut.
Keduanya diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor Honda Verza berwarna hitam sebelum rencana penyerahan logistik tersebut terlaksana. Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Polres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan YW dan LW, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa unit telepon genggam, kartu identitas, kartu ATM, kartu BPJS Kesehatan, kartu Jamkesmas, serta perlengkapan pribadi seperti noken, senter kepala, powerbank, dan baterai.
Selain itu, aparat juga menyita satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam yang digunakan keduanya serta sebuah pisau bermotif kayu.
Tak hanya pemasok logistik, aparat juga mengamankan seorang pria berinisial D alias LA yang diduga berperan sebagai penghubung dalam distribusi amunisi kepada kelompok Aibon Kogoya.
Ia diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 19.55 WIT di sebuah tempat hiburan di Nabire.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, D mengaku pernah menjual sekitar 100 butir amunisi kepada seseorang berinisial SP dengan harga sekitar Rp250.000 per butir. Transaksi tersebut dilakukan melalui perantara seorang pria berinisial H yang diduga berperan sebagai penyedia amunisi,” jelas Yusuf.
Ia menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan aparat telah melalui prosedur hukum yang jelas, sekaligus menanggapi berbagai informasi tidak benar yang beredar di masyarakat.
“Kami dari Satgas Ops Damai Cartenz berkomitmen bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Informasi ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai berita hoaks yang menyebutkan penangkapan dilakukan tanpa dasar administrasi dan surat perintah yang jelas,” ujarnya.
Menurut Yusuf, kelima orang tersebut telah lama masuk dalam pemantauan aparat melalui proses penyelidikan yang mendalam.
“Kelima orang ini sudah kami pantau sejak lama melalui jaringan intelijen, baik melalui Humint maupun Sigint. Dari hasil analisis tersebut akhirnya kami menyimpulkan adanya keterlibatan mereka,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, SSos, SIK, MH menegaskan bahwa langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua melalui penegakan hukum yang profesional dan terukur.
“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna memastikan jaringan yang terlibat dapat diungkap secara menyeluruh,” katanya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, SIK, MHum menambahkan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari strategi aparat untuk memutus rantai pasokan logistik dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata.
“Pendalaman masih terus dilakukan terhadap kelima orang tersebut guna mengetahui peran masing-masing serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
Saat ini, kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Nabire. Aparat memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Satgas Operasi Damai Cartenz juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Melalui langkah penegakan hukum yang terukur, Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua secara profesional dan berkelanjutan. (bat)



















