4 Kawasan Kumuh di Jayapura Segera Ditata! Target Mulai Mei 2026, Ini Lokasinya

Pertemuan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua I, Matramutria Desyatmeda Killian dengan Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri.
banner 120x600
----
----
----
------

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Papua mempercepat penanganan kawasan kumuh di Kota Jayapura. Program ini ditargetkan mulai berjalan pada Mei 2026, dengan fokus pada empat wilayah prioritas seluas total 22,5 hektare.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara jajaran pemerintah pusat dengan Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, yang membahas kesiapan dokumen teknis serta rencana kunjungan Menteri Perumahan ke Papua.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua I, Matramutria Desyatmeda Killian, menjelaskan bahwa terdapat dua agenda utama dalam pembahasan tersebut.

“Pertama, terkait rencana kunjungan Menteri Perumahan ke Papua dengan agenda peluncuran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), peninjauan kawasan kumuh, dan sosialisasi program perumahan,” ujarnya di Jayapura, Rabu (8/4/2026).

Agenda kedua adalah percepatan penanganan kawasan kumuh di empat lokasi, yakni Kelurahan Tanjung Ria, Imbi, Mandala, dan Argapura. Penetapan lokasi tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jayapura tahun 2025.

Namun demikian, pelaksanaan program masih menghadapi kendala administratif. Sejumlah dokumen teknis seperti Detail Engineering Design (DED), gambar perencanaan, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) belum sepenuhnya rampung.

“Ada beberapa dokumen yang belum siap, sehingga pelaksanaannya sedikit terhambat. Kami berharap dukungan gubernur untuk percepatan,” katanya.

Pemerintah pusat menetapkan target pelaksanaan dimulai pada Mei 2026. Oleh karena itu, seluruh dokumen pendukung harus diselesaikan paling lambat April 2026.

“Kami ditargetkan bulan Mei sudah mulai, sehingga bulan ini semua berkas harus siap,” tegasnya.

Penanganan kawasan kumuh ini akan mengacu pada tujuh indikator utama, yakni peningkatan jalan lingkungan, pengelolaan sampah, perbaikan drainase, akses air bersih, penyediaan ruang terbuka hijau, proteksi kebakaran, serta sanitasi.

Selain itu, program BSPS juga akan diintegrasikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di kawasan tersebut.

“Di kawasan kumuh biasanya juga terdapat rumah penerima BSPS, sehingga akan dilakukan identifikasi di lapangan,” jelasnya.

Pemerintah pusat menegaskan komitmennya dalam mendukung program prioritas daerah, termasuk kemungkinan relokasi warga apabila diperlukan dalam penataan kawasan kumuh di Kota Jayapura. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *