Pemkab Biak Gandeng Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan

Bupati Markus O. Mansnembra, SH.,MM dan Kajari Biak, Hendra Wijaya, S.H., MH., saat menandatangi MoU bantuan hukum dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Kantor Kejari Biak, Jumat (24/04). (Foto: Yuni)
banner 120x600

BIAK, Papuaterkini.com – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor kembali memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Biak dalam bidang bantuan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Biak Numfor, Markus Octovianus Mansnembra dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Biak, Hendra Wijaya, di Kantor Kejari Biak, Jumat (24/04/2026).

Dalam MoU tersebut, Kejari Biak melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara akan memberikan pendampingan serta bantuan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Bupati Markus Mansnembra menegaskan, kerja sama ini penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Seluruh OPD kami instruksikan untuk memaksimalkan kerja sama ini. Konsultasi akan terus dilakukan guna meningkatkan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Biak Numfor,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kerja sama ini bersifat preventif, bukan untuk mencari celah hukum, melainkan memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat.

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan proyek strategis daerah, hingga penyusunan kontrak kerja sama.

“Kami berharap Kejari Biak dapat membantu melindungi kekayaan negara dan kepentingan umum di Kabupaten Biak Numfor,” tambahnya.

Sementara itu, Kajari Biak Hendra Wijaya mengapresiasi langkah Pemkab Biak Numfor dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kerja sama tersebut.

Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk meminimalisir risiko hukum, menjaga akuntabilitas, serta mengamankan aset daerah.

“Kami siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri Wakil Bupati Jimmy C.R Kapissa, Kepala BPKAD Gunadi, Kepala Inspektorat Ferdinand Abidondifu, serta jajaran pejabat Kejari Biak dan Pemkab Biak Numfor. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *