KEPEMIMPINAN kepala sekolah di era Otonomi Khusus (Otsus) Papua merupakan kunci utama penentu keberhasilan pendidikan. Kepala sekolah bertindak sebagai nakhoda yang menerjemahkan kebijakan dan dana Otsus menjadi mutu pembelajaran yang nyata di lapangan. Akan tetapi Faktanya adalah anak-anak jalan 3 jam dengan kaki telanjang pergi ke sekolah. Sampai di kelas, gurunya tidak ada. Bukan karena malas, tapi Gurunya sedang urus kayu bakar untuk asrama, karena dana BOS telat 4 bulan. Hal ini jangan salahlan guru, akan tetapi lihatlah kursi kepala sekolah. Berdasarkan data Balitbangsa Papua tahun 2024 menunjukkan bahwa 68% variasi kinerja guru ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah. Lebih tinggi dari nasional. Sebab di Papua, kepala sekolah bukan cuma atasan. Dia tete, dia mediator adat, dia tukang cari solusi saat negara belum hadir.
Kepala sekolah Tipe “Tunggu Juknis”: Sekolah Jadi Korban
Kepala sekolah di pedalaman Papua, Semua keputusan nunggu “petunjuk dari dinas”. Guru honorer 6 bulan tidak digaji? “Kita tunggu SK.” Buku tidak sampai? “Kita tunggu pengiriman.” Konflik hak ulayat ganggu sekolah? “Bukan urusan kita.”
Hasilnya? Guru satu-satu pulang kampung. Yang bertahan ngajar sekadarnya. Anak-anak lebih pilih bantu kebun daripada duduk di kelas kosong. Kinerja guru mati bukan karena tidak mampu, tapi karena tidak dipimpin.
Berharap dana mengalir deras? Infastruktur fasilits belajar terpenuhi? Dana tersebut hanya akan menjadi angka di atas kertas tanpa adanya kepala sekolah yang memiliki kapasitas managerial dan integritas. Bukankah kita tau bahwa kepala sekolah memiliki peran vital dalam perencanaan kebutuhan sekolah, hingga mengawal pengadaan fasilitas.
Ini kepemimpinan birokratis yang gagal baca konteks Otsus. Padahal UU Otsus No 2 Tahun 2021 kasih ruang kepala sekolah untuk jadi pengambil kebijakan afirmatif.
Kepsek Tipe “Anak Panah”: Tahu Medan, Berani Buka Jalan
Beda cerita di sekolah yang lainnyai. Mama Kepala sekolah punya prinsip: “Kalau aturan menghambat anak Papua pintar, maka kitorang yang ubah caranya.”

Dana BOS telat? Dia approach kepala suku dan pihak lain buat patungan beli kapur tulis dulu. Guru dari gunung kedinginan? Dia sulap 1 ruang jadi asrama darurat pakai dana komite. Guru kontrak tidak betah? Dia ajak duduk makan papeda bareng, dengar keluhannya, lalu carikan lahan untuk berkebun di pekarangan sekolah.
Tiap bulan dia bikin “Para-Para Adat Guru”. Bukan rapat formal. Duduk melingkar, bicara hati ke hati pakai bahasa daerah. Guru cerita susahnya ngajar, anak – anak trauma konflik. Bersama – sama cari cara ,mengajar pakai cerita rakyat Papua biar anak betah.
Kurikulum Kontekstual Papua = Ketahana Peradapan
Di Jawa, guru buruk rugi 1 kelas. Di Papua, guru buruk bisa bikin 1 kampung buta huruf 1 generasi. Karena itu kinerja guru di sini indikator kunci Otsus:
1. Mampu bertahan: Tidak kabur saat infrastruktur minim.
2. Mampu membudaya: Ngajar matematika pakai hitung hasil kebun, bukan soal apel di mall.
3. Mampu menjaga: Jadi “orang tua” bagi murid yang bapa-mamanya di hutan.
Dan 3 hal ini tidak akan lahir dari SK dinas. Lahir dari kepala sekolah yang berani jadi “kepala” sekaligus “mama-bapa” bagi gurunya.
Kepala sekolah dituntut mampu meramu kurikulum nasional agar relevan dengan budaya dan konteks lokal. Pemimpin sekolah yang visioner akan mendorong guru untuk mengadopsi pendekatan pembelajaran kontekstual, sehingga materi ajar lebih mudah dipahami oleh siswa.
Rekrutmen kepsek di Papua tidak bisa hanya tes CAT. Harus ada tes: “Berani ka tidak tinggal di kampung? Bisa ka tidak bicara dengan ondoafi? Mau ka tidak gaji pertama dipakai bayar utang beras guru honorer?”
Sebab di tanah ini, sekolah adalah obor terakhir. Dan yang jaga obor itu bukan orang lain, Yang jaga obor itu kepala sekolah.
Kalau obornya padam, gelap kita semua. Kalau obornya menyala, dari honai paling ujung pun akan lahir anak Papua yang akan menjadi pemimpin negeri ini.
*Penulis adalah mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Cenderawasih Jayapura.














