JAYAPURA, Papuaterkini.com – Ratusan warga jemaat GKI di Tanah Papua bersama Persekutuan Gereja-Gereja se-Kota Jayapura dan Keondoafian Kayo Pulo menggelar aksi unjuk rasa yang dikemas dalam kunjungan pastoral ke DPR Papua, Senin (18/5/2026).
Massa aksi datang sambil menyanyikan puji-pujian serta membentangkan sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap rencana pembangunan Dermaga Satrol Kodaeral X Jayapura yang dinilai berpotensi berdampak pada wilayah pelayanan GKI Pengharapan Kota Jayapura.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Pdt Frans Mambrasar, GKI bersama Persekutuan Gereja-Gereja Kota Jayapura menegaskan penolakan terhadap pembangunan tersebut. Penolakan didasarkan pada dugaan bahwa proses perencanaan dan pengambilan keputusan dilakukan tanpa melibatkan warga jemaat GKI Pengharapan Jayapura maupun masyarakat adat Keondoafian Kayo Pulo sebagai pemilik hak ulayat.
Mereka juga menilai rencana pembangunan tersebut berpotensi mengganggu kelestarian lingkungan pesisir serta kehidupan sosial masyarakat adat.
“Menolak segala bentuk intervensi fisik maupun aktivitas konstruksi yang mengokupasi ruang laut teritorial di sekitar lingkungan pelayanan GKI Pengharapan Jayapura dan Keondoafian Kayo Pulo,” tegas Pdt Frans Mambrasar saat menyampaikan aspirasi di hadapan pimpinan DPR Papua.
Selain menolak pembangunan, GKI juga meminta DPR Papua, MRP, dan pemerintah daerah segera menerbitkan rekomendasi penghentian sementara atau moratorium seluruh tahapan pembangunan Dermaga Satrol Kodaeral X Jayapura serta tidak menerbitkan izin lanjutan.
Mereka juga meminta Badan Pekerja Sinode GKI di Tanah Papua untuk aktif melakukan advokasi hukum demi melindungi wilayah pelayanan gereja dan hak-hak masyarakat adat.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Wakil Sekretaris Sinode GKI di Tanah Papua, Ketua Klasis GKI Port Numbay, Ketua PHMJ GKI Pengharapan Jayapura, Ketua PGGS Kota Jayapura, dan Keondoafian Kayo Pulo.
Dokumen aspirasi kemudian diserahkan langsung kepada Wakil Ketua I DPR Papua Herlin Beatrix M. Monim, didampingi Wakil Ketua II DPR Papua Mukry M. Hamadi,
Ketua MRP Nerlince Wamuar, Komandan Kodaeral X Jayapura Mayjen TNI (Mar) Sugiyanto, serta Kapolresta Jayapura Kota.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua I DPR Papua Herlin Beatrix Monim menegaskan DPR Papua menerima dan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.
“Mendengar apa yang telah disampaikan dalam orasi terkait pembangunan, kami mendengar pembangunan tersebut bukan terkait hanya semata pembangunan fisik, tetapi juga terkait dengan bagaimana telah menyentuh penghormatan terhadap hak-hak kelembagaan, ruang pelayanan dan sejarah serta ketentraman umat,” katanya.
Untuk itu, ujar Herlin Monim, DPR Papua berpandangan bahwa setiap pendekatan keamanan, tidak mengorbankan dan tidak mengabaikan aspek kemanusiaan, sosial, budaya, adat, terlebih penghormatan terhadap lembaga gereja yang selama ini telah menjadi mitra pemerintah dalam membangun kehidupan masyarakat di atas Tanah Papua.
“Oleh karena itu, kami DPR Papua menerima aspirasi ini dengan serius dan akan menyikapi sesuai mekanisme kelembagaan yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, Komandan Kodaeral X Jayapura Mayjen TNI (Mar) Sugiyanto menyampaikan permohonan maaf atas surat yang sebelumnya dinilai kurang tepat.
“Saya secara pribadi dan mewakili Kodaeral X Jayapura menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya.
Sugiyanto mengaku telah menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada Ketua Sinode GKI di Tanah Papua. Ia juga memastikan pihaknya tidak akan membangun fasilitas labuh di belakang Gereja GKI Pengharapan Kota Jayapura.
“Apa yang menjadi saran serta masukan dari gereja akan saya laksanakan untuk tidak membangun fasilitas labuh yang berada di belakang Gereja GKI Pengharapan Kota Jayapura saat ini,” imbuhnya. (bat)














