PAPUA  

Komisi III DPR Papua Kunker ke Jamkrida

Permudah Akses Permodalan Bagi Pelaku UMKM

banner 120x600

Jayapura, papuaterkini.com– Komisi III DPR Papua melakukan kunjungan kerja ke Kantor Jamkrida (Penjaminan Kredit Daerah) di Jayapura, pada Jumat (22/5/2026).

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III yang membidangi Keuangan dan Aset Daerah, Yacob Ingratubun, beserta sejumlah anggotanya.

Jamkrida adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang penjaminan kredit. Fungsi utamanya adalah membantu Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) mendapatkan akses pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan dengan memberikan jaminan kredit.

Foto bersama Anggota Komisi III DPR Papua saat melakukan kunker ke Jamkrida

Anggota Komisi III, H. Heru Suroso menyampaikan bahwa Jamkrida Papua adalah perusahaan milik Pemerintah Provinsi Papua yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Kata Heru, inti layanan dan peran Jamkrida adalah menjembatani UMKM yang layak usaha tetapi terkendala agunan (jaminan fisik) agar tetap bisa mendapatkan pinjaman modal.

Sebagai mitra Bank yang berperan menanggung risiko kredit macet melalui skema penjaminan bersama perbankan. Biasanya Jamkrida menanggung persentase tertentu dari risiko pembiayaan.

Layanan Utama Jamkrida adalah menyediakan penjaminan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Multiguna, Kredit Konstruksi (Surety Bond / Kontra Bank Garansi), dan Kredit Modal Kerja.

Kita ingin memastikan bahwa Jamkrida benar-benar membantu membangun masyarakat Papua agar bisa bangkit dan mandiri melalui kemudahan akses finansial untuk permodalan usaha” ujar Heru Suroso politisi dari partai PKB.

Sekedar diketahui bahwa Jamkrida beroperasi secara lokal di berbagai provinsi di Indonesia dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika Anda berada di wilayah Papua, Anda dapat melihat daftar layanan selengkapnya melalui PT Jamkrida Papua.(Ab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *