PELNI Tebar Diskon Tarif Kapal 30 Persen Selama Libur Sekolah 2026

banner 120x600

JAKARTA, Papuaterkini.com – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI memberikan potongan tarif tiket kapal penumpang sebesar 30 persen untuk seluruh trayek kelas ekonomi dalam rangka menyambut libur sekolah tahun ajaran 2026.

Program bertajuk Diskon Tarif Transportasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara PELNI, Danantara Indonesia, dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas transportasi massal yang terjangkau bagi masyarakat.
Diskon tarif berlaku untuk pembelian tiket mulai 6 Juni 2026 dengan periode keberangkatan kapal antara 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.

Program ini ditujukan untuk mendukung mobilitas masyarakat, khususnya pelajar, mahasiswa, dan keluarga yang merencanakan perjalanan antarpulau selama masa liburan sekolah.

“Program Diskon Tarif Transportasi sebesar 30 persen ini merupakan wujud nyata sinergi BUMN dan kementerian dalam memberikan pelayanan prima yang terjangkau bagi masyarakat luas. Kami berharap stimulus ini tidak hanya meringankan beban biaya transportasi keluarga di masa libur sekolah, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian daerah melalui sektor pariwisata domestik yang terkoneksi oleh jalur laut,” kata Kepala Cabang PELNI Jayapura, Daulat Apul Gervanus Naibaho.

Dijelaskan bahwa potongan harga sebesar 30 persen diberikan dari tarif dasar tiket kelas ekonomi dan berlaku untuk seluruh rute kapal penumpang yang dioperasikan perusahaan.

Namun demikian, diskon tidak mencakup biaya tambahan seperti premi asuransi perjalanan dan pas pelabuhan yang tetap dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat dapat memperoleh tiket promo tersebut melalui seluruh kanal resmi penjualan tiket PELNI, baik secara daring melalui aplikasi dan situs resmi maupun secara langsung di loket kantor cabang serta mitra penjualan resmi.

Manajemen PELNI juga menegaskan bahwa tiket yang telah dibeli sebelum periode promo dimulai tidak dapat diajukan pengembalian selisih biaya akibat pemberlakuan diskon.

Selain itu, seluruh penumpang diwajibkan memastikan data identitas pada tiket sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki guna menghindari penyalahgunaan tiket dan mendukung keselamatan pelayaran.

PELNI mengingatkan bahwa kuota tiket diskon bersifat terbatas. Apabila kuota pada suatu rute telah habis sebelum 15 Agustus 2026, maka sistem akan secara otomatis memberlakukan tarif normal.

Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati layanan transportasi laut yang lebih terjangkau sekaligus mendorong peningkatan aktivitas ekonomi dan sektor pariwisata domestik selama musim liburan sekolah.

Kementerian Perhubungan bersama PELNI juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan program tersebut dengan melaporkan apabila menemukan praktik percaloan, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran lainnya yang dapat merugikan calon penumpang. (bat)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *