BIAK, Papuaterkini.com – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk menyikapi antrean panjang kendaraan saat pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU di Biak.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Gedung Negara I Biak, Jumat (25/9/2026), dan melibatkan Kapolres Biak Numfor, Pertamina, masyarakat, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Biak Numfor, Markus O. Mansnembra, SH., MM., mengatakan rapat tersebut menghasilkan sejumlah masukan dan solusi untuk mengatasi antrean di tiga SPBU yang ada di Biak Numfor.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pertamina, kata Markus, ketersediaan kuota BBM bersubsidi di Biak Numfor masih mencukupi. Karena itu, pemerintah bersama aparat dan pihak terkait akan menelusuri penyebab terjadinya antrean panjang.
“Dari hasil rapat koordinasi tadi berbagai masukan telah kami dengarkan. Terutama dari pihak Pertamina mengatakan dari sisi kuota kita ini masih cukup, namun ada oknum yang tidak bertanggung jawab diduga melakukan atau mengambil BBM bersubsidi lebih dari kebutuhan kendaraannya,” ujar Markus.
Menurutnya, pemerintah juga masih menelusuri dugaan pengambilan BBM bersubsidi secara berlebihan hingga kemungkinan adanya penimbunan.
Markus mengimbau masyarakat agar membeli dan menggunakan BBM bersubsidi sesuai kebutuhan serta tidak memanfaatkan kesempatan untuk mengambil BBM dalam jumlah berlebihan.
“Kalau memang kebutuhannya, misalnya kendaraan hanya membutuhkan 30 liter atau 50 liter, isilah sesuai dengan kebutuhan. Jangan karena ada peluang bisa mengisi, lalu kita ambil,” katanya.
Ia mencontohkan adanya kendaraan yang disebut dapat mengisi BBM hingga 200 liter dan kembali melakukan pengisian pada hari berikutnya. Menurut Markus, kondisi tersebut perlu ditelusuri karena penggunaan BBM dalam jumlah besar harus disesuaikan dengan kebutuhan kendaraan.
Bupati juga menyebut adanya informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dalam pengisian BBM, termasuk penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi.
Ia mengapresiasi jajaran Polres Biak Numfor yang terus melakukan pengawasan di sejumlah SPBU dan telah mengamankan beberapa kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran.
“Karena ini melanggar aturan, ke depan penegakan hukum itu harus dilakukan. Kita berikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga ada efek jera,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Biak Numfor, AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K., mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan Pertamina dan instansi terkait untuk memperkuat pengamanan serta pengawasan di SPBU.
“Untuk jangka panjangnya, kami akan coba maksimal untuk pengamanan. Mungkin Pertamina bisa melakukan MoU dengan Brimob untuk melakukan pengamanan dan pengawasan di SPBU,” ucapnya.(un)















