JAYAPURA, Papuaterkini.com – Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas perhatian, dukungan, serta berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan kepada Gubernur Papua.
Sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang tertib, efektif, dan berkeadilan, Gubernur Papua menetapkan pengaturan waktu khusus penerimaan masyarakat.
Berdasarkan kebijakan tersebut, hari Selasa diperuntukkan bagi masyarakat perempuan, sementara hari Kamis diperuntukkan bagi masyarakat laki-laki.
Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, menjelaskan bahwa pengaturan ini bertujuan untuk menciptakan proses penyampaian aspirasi yang lebih teratur, nyaman, serta optimal, tanpa mengurangi prinsip keterbukaan Pemerintah Provinsi Papua terhadap seluruh lapisan masyarakat.
“Pengaturan hari penerimaan ini dimaksudkan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih tertib dan efektif, sekaligus tetap menjamin akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah,” ujar Rifai dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1/2026).
Ia menambahkan, ketentuan teknis terkait mekanisme, tata cara, serta jam pelayanan akan disampaikan secara resmi melalui pemberitahuan tertulis oleh Pemerintah Provinsi Papua dalam waktu dekat.
Pemerintah Provinsi Papua berharap kebijakan ini dapat dipahami dan mendapat dukungan masyarakat demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih humanis, bermartabat, serta berorientasi pada kepentingan bersama.
Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menciptakan suasana pelayanan yang lebih kondusif dan teratur di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. (bat)















