JAYAPURA, Papuaterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua tahun 2025–2029, Selasa (31/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPR Papua, Supriadi Laling, didampingi Wakil Ketua I Herlin Beatrix M. Monim. Turut hadir Wakil Gubernur Papua Aryoko A.F. Rumaropen bersama jajaran Pemerintah Provinsi Papua.
Dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) yang disampaikan Ketua Pansus RPJMD DPR Papua, Jansen Monim, disebutkan bahwa dokumen rancangan akhir RPJMD memuat visi pembangunan “Terwujudnya Transformasi Papua yang Cerdas, Sejahtera dan Harmoni (Papua CERAH)”.
Visi Papua CERAH dan Lima Misi Pembangunan
Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi utama, yakni penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemantapan keamanan dan kedamaian, pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal, serta percepatan pembangunan daerah tertinggal.
Pansus menilai, secara konseptual visi dan misi tersebut telah menggambarkan arah transformasi menuju Papua Emas 2045.
Fokus Pembangunan dan 17 Program Prioritas
Dalam pembahasan, Pansus menyoroti sejumlah fokus pembangunan daerah, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kapasitas pemerintahan hingga tingkat kampung, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.
Selain itu, RPJMD 2025–2029 memuat 17 program prioritas yang diterjemahkan ke dalam 87 indikasi kegiatan utama. Program tersebut mencakup penguatan tata kelola keuangan daerah, pembangunan sektor pertanian dan energi, pengembangan industri rakyat, penguatan UMKM, hingga peningkatan konektivitas transportasi.
Catatan Kritis Pansus: Target Kemiskinan hingga Indikator Kinerja
Meski dinilai layak ditetapkan, Pansus memberikan sejumlah catatan penting untuk penyempurnaan dokumen.
Salah satu sorotan utama adalah target tingkat kemiskinan tahun 2029 sebesar 15,94 persen yang dinilai belum selaras dengan rekomendasi nasional. Pansus meminta agar target tersebut dikaji ulang agar berada dalam rentang yang ditetapkan pemerintah pusat.
Selain itu, Pansus juga menyoroti target angka kematian ibu serta indikator ketahanan pangan yang dinilai tidak realistis karena justru mengalami peningkatan.
“Target indikator strategis harus diselaraskan dengan kebijakan nasional serta disertai strategi pencapaian yang jelas,” ujar Jansen Monim dalam laporannya.
Dorongan Integrasi Program Nasional dan Sumber Pendanaan
Pansus juga menekankan pentingnya integrasi program prioritas nasional dalam dokumen RPJMD, seperti program Sekolah Rakyat dan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK).
Di sisi lain, sumber pendanaan pembangunan tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga harus mencakup APBN, Dana Otonomi Khusus, serta sumber lain agar perencanaan lebih komprehensif.
Perkuat Peran Masyarakat Adat dan Inklusivitas
Dalam aspek kewilayahan dan sosial, Pansus mendorong penguatan peran masyarakat adat Papua dalam pembangunan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya dan investasi.
Selain itu, indikator inklusivitas juga perlu diperjelas, seperti akses layanan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
Perlu Mekanisme Monitoring yang Jelas
Pansus turut menyoroti pentingnya mekanisme monitoring dan evaluasi yang terukur, mulai dari frekuensi evaluasi hingga indikator kunci yang digunakan.
Dokumen RPJMD juga diharapkan dilengkapi dengan Rencana Aksi Tahunan agar implementasi program lebih terarah.
Pansus DPR Papua menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan fondasi penting pembangunan Papua dalam lima tahun ke depan.
Meski telah menunjukkan kemajuan signifikan, dokumen tersebut masih perlu penyempurnaan agar lebih realistis, terukur, dan berpihak pada masyarakat Papua.
Hasil pembahasan Pansus ini akan menjadi bagian dari kesepakatan bersama antara DPR Papua dan Pemerintah Provinsi Papua sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah. (bat)














