JAKARTA, Papuaterkini.com– Laurenzus Kadepa resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Papua Tengah untuk periode 1 Oktober 2028 hingga 1 April 2031.
Penyerahan SK dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, didampingi jajaran Komite Eksekutif Pusat di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Dalam struktur kepemimpinan yang telah ditetapkan, untuk periode awal 1 April 2026 hingga 30 September 2028, jabatan Ketua Exco akan dipegang oleh Hanok Herison Pigai didampingi Wakil Ketua I Laurenzus Kadepa, dan Sekretaris Manase Degei.
untuk periode 1 Oktober 2028 hingga 1 April 2031. Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Papua Tengah Laurenzus Kadepa didampingi Wakil Ketua I Hanok Herison Pigai, Sekretaris Detinus Magai.
Skema ini merupakan bagian dari pembagian kepemimpinan Partai Buruh di dua provinsi, yakni Papua Tengah dan Papua Pegunungan, dengan masa jabatan masing-masing selama dua setengah tahun.
Laurenzus Kadepa menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus Exco di sejumlah kabupaten, seperti Mimika, Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, dan Nabire yang telah memberikan dukungan terhadap pencalonannya.
Ia menjelaskan bahwa keputusan penetapan dirinya sebagai Ketua merupakan hasil rapat presidium Komite Eksekutif Pusat Partai Buruh.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Presiden, Sekretaris Jenderal, serta seluruh pengurus Partai Buruh Pusat atas kepercayaan yang diberikan,” ujarnya.
Laurenzus berharap ke depan Partai Buruh dapat berkembang menjadi kekuatan politik yang mampu menjadi solusi bagi masyarakat, khususnya kaum pekerja di Indonesia, terutama di wilayah Tanah Papua.
“Partai Buruh harus menjadi harapan rakyat pekerja dan terus berjuang demi Tanah Papua,” katanya.
Dengan penetapan ini, diharapkan konsolidasi organisasi Partai Buruh di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan semakin solid dalam menghadapi agenda politik ke depan.(bat)














