Baru Jhon Banua-Marthen Yogobi yang Lengkap, KPU Jayawijaya Akan Buka Pendaftaran Lagi

Ketua KPU Jayawijaya, Adi Wetipo didampingi empat komisioner KPU dan Sekretaris KPU Jayawijaya menggelar jumpa pers, Minggu (14/1).
banner 120x600
banner 468x60
Ketua KPU Jayawijaya, Adi Wetipo didampingi empat komisioner KPU dan Sekretaris KPU Jayawijaya menggelar jumpa pers, Minggu (14/1).

JAYAPURA–KPUD Jayawijaya bakal kembali membuka pendaftaran untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya dalam Pilkada serentak tahun 2018.

Pasalnya, sampai  terakhir pendaftaran calon, baru satu paslon saja yang dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran yakni Jhon Richard Banua – Marthen Yogobi.

Devisi Teknik KPUD Jayawijaya Sarlota Nelcy Martha Wartanoy mengatakan, pembukaan pendaftaran kembali untuk pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya itu berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 38 tahun 2018 tentang tahapan pencalonan dengan satu paslon yang mendaftar.

“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Papua dan KPU RI. Kami langsung pleno untuk merevisi jadwal tahapan di Jayawijaya untuk pembukaan kembali pendaftaran bakal calon kepala daerah itu,” kata Sarlota bersama Ketua KPUD Jayawijaya, Adi Wetipo didampingi Devisi Hukum Welius Wetipo, Devisi Sosialisasi dan SDM, Markus Way dan Divisi Logistik dan Keuangan, Efendy Pakpahan dan Sekretaris KPUD Jayawijaya di Jayapura, Minggu (14/1).

Sosialisasi pendaftaran ulang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya itu, dilakukan KPUD Jayawijaya pada 13 – 15 Januari 2018, kemudian dilanjutkan pengumuman pembukaan pendaftaran pada 16 – 18 Januari 2018.

Selanjutnya, pada 19 – 21 Januari 2018, KPUD Jayawijaya menerima pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya.

“Masih ada peluang satu bakal calon yang bisa mendaftar. Ini khusus untuk partai politik, untuk perseorangan tidak bisa lagi,” imbuhnya.

Ketua KPUD Jayawijaya, Adi Wetipo memaparkan terkait pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya, jika pada 8 Januari 2018, tidak ada yang mendaftar.

Kemudian, pada 9 Januari 2018, ada dua bakal calon yang datang mendaftar ke KPUD Jayawijaya, yakni Jimmy Asso – Wemban Kogoya yang diusung oleh PDI Perjuangan – PAN.

“Kami kembali berkas pencalonan karena ada beberapa berkas yang tidak sesuai dengan PKPU Nomor 15 tahun 2017.  Kami minta bisa dilengkapi, tapi sampai hari terakhir pendaftaran 10 Januari 2018, calon bupati dan wakil bupati bersama tim sukses datang, tapi tidak bisa melengkapi berkas, sehingga kami buat berita acara untuk menolak pasangan calon itu,” ungkapnya.

Pada hari yang sama, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua dan Marthen Yogobi datang mendaftar dengan 10 partai politik.

Hanya saja, ketika mereka menyampaikan berkas pencalonan, dari semua partai pengusung, ada satu partai pengusung yang tidak diterima KPUD Jayawijaya yakni Partai Gerindra karena hanya surat rekomendasi dan surat tugas saja, bukan B1-KWK tidak ada.

“Akhirnya, untuk Partai Gerindra kami nyatakan dicoret dari dukungan partai itu kepada paslon Jhon R Banua – Marthen Yogobi,” jelasnya.

Pada 10 Januari 2018, bakal paslon atas nama Bartolomeus Paragaye – Ronny Elopere datang menyerahkan dokumen.

“Ada dua partai pengusung yang disampaikan yakni Partai Gerindra dan Hanura. Partai Gerindra lengkap, tapi Partai Hanura hanya fotocopian saja.  Kami minta dokumen asli Partai Hanura, tapi hingga penutupan pendaftaran, mereka belum bisa menunjukkan, sehingga KPU Jayawijaya pleno menolak dokumen dari Partai Hanura,” imbuhnya.

Ketua KPU Jayawijaya Adi Wetipo mengakui adanya intimidasi terhadap komisioner KPU Jayawijaya. “Kalau ada intimidasi, baik SMS, telepon maupun disampaikan lewat orasi demo, tapi kami tetap berkantor di KPUD Jayawijaya, dan kami telah berkoordinasi dengan aparat keamanan,” imbuhnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *