LUKMEN Ikuti 14 Tes Kesehatan

Bakal calon Gubernur Papua, Lukas Enembe mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD Jayapura.
banner 120x600
banner 468x60
Bakal calon Gubernur Papua, Lukas Enembe mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD Jayapura.

JAYAPURA – Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Lukas Enembe – Klemen Tinal  mengikuti tes kesehatan sebagais alah satu syarat menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada Pilkada Papua 2018.

Lukas Enembe tiba di RSUD Dok II sekitar pukul  09.00 WIT bersamaan dengan Klemen Tinal. Keduanya langsung menuju ruang radiologi dimana sebelumnya keduanya melakukan registrasi.

Pemeriksaan kesehatan pasangan ini juga didampingi oleh petugas KPU serta petugas Panwas yang memantau secara langsung proses tersebut.

Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Provinsi Papua tahun 2018, dr Samuel Basso mengatakan, tahapan pemeriksaan kesehatan para calon gubernur maupun bupati yang ikut dalam Pilkada serentak 2018 merupakan tahapan wajib sebagaimana peraturan KPU nomor 231 tahun 2017.

Pemeriksaan kesehatan ini, meliputi pemeriksaan kesehatan, Hipsi atau tes Psikologi dan tes Narkoba di BNN.

Khusus yang saat ini sedang dilakukan oleh Pasangan Lukmen, kata dr Samuel, keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan kesehatan.

“Proses pemeriksaan kesehatan ini meliputi 14 item pemeriksaan yang diakhiri tes psikologi,” kata Samuel.

Ia mengaku untuk tahap pemeriksaan kesehatan ini memakan waktu lama.

“Bisa dilihat saja ini pasangan calon seharian mutar dari jam 9 tadi pagi hingga sekarang jam 2 belum selesai,” katanya.

Secara spesifik dijelaskan, proses pemeriksaan kesetahan dimulai dari wawancara pemeriksaan darah, termasuk tes HIV, Hepatitis dan lainnya, ada juga  pemeriksaan THT, Gigi mulut, jatung, penyakit dalam, paru, bedah ortopedi, bedah mulut.

“Jadi banyak sekali etemeternya,  dan ini memang harus dilakukan karena petunjuk aturannya begitu“ kata dr Samuel disela pemeriksaan pasangan Lukmen.

Untuk hasilnya belum dapat diberikan, lantaran harus mengumpulkan semua data tahapan pemeriksaan mulai dari tes narkoba, tes psikologi dan hasil tes kesehatan keseluruhan.

“Jadi semua hasil ini akan kami rangkum dan rapatkan untuk selanjutnya diserahkan kepada KPU pada 16 atau 17 Januari 2018,” imbuhnya. (rambat)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *