Saham Freeport untuk Papua Dikhawatirkan Munculkan Konflik

Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa.
banner 120x600
banner 468x60
Anggota DPR Papua, Laurenzus Kadepa.

JAYAPURA-Anggota DPR Papua, Laurenzus Kadepa mengkhawatirkan bahwa pemberian 10 persen saham PT Freeport Indonesia kepada Pemprov Papua dan Pemkab Mimika akan menimbulkan polemik atau konflik, karena kabarnya hanya dua suku yang akan mendapat bagian pengelolaan saham itu.

Kadepa mengatakan, informasinya bahwa dari 10 persen saham Freeport itu, diantaranya sebesar tiga persen untuk Pemprov Papua, tiga persen untuk Pemkab Mimika, tiga persen untuk suku Kamoro dan Amungme, serta satu persen untuk dikelola BUMD Mimika.

“Lalu suku lain mau dikemanakan? Gresbeg Wanagon. Wanagon ini bukan bahasa Kamoro dan Amungme, tapi bahas Moni. Ini justru potensi konflik untuk tujuh suku sekitar Freeport. Kenapa hanya dua suku yang diberikan?,” katanya Laurenzus Kadepa, akhir pekan kemarin.

Menurutnya, hal itu sama saja membuat konflik baru, sehingga sebaiknya PT Freeport Indonesia lebih baik ditutup saja, karena sejak dulu Freeport menjadi akar permasalahannya di Papua.

“Jika Freeport masih beroperasi,  masalah akan tetap ada, kecuali pembagian saham adil, dinikmati semua suku di Papua, mulai dari dua suku, lima suku lain dan suku lain di Papua,” tandasnya.

Sebab, Kadepa menilai dengan pemberian 10 persen saham Freeport itu, hampir sama dengan Otsus Papua, yang diberikan karena tuntutan merdeka.

“Saham Freeport itu diberikan karena tuntutan atau desakan HAM, memang ini ada yang menganggap positif dan ada yang negatif. Kelompok yang melihat ini negatif, itu karena mereka melihat Freeport awal malapekata, mereka ingin tutup Freeport daripada pemberian saham,” tegasnya.

Namun, kata Kadepa,  bagi pemda dan kelompok yang menilai positif 10 persen Freeport itu, berterimakasih kepada negara, karena diduga kelompok inilah yang akan nikmatinya.

“Ini sama dengan Otsus, Otsus ada karena desakan merdeka, tapi mereka yang menyuarakan itu justru tidak menikmati. Sama dangan saham Freeport, ini jawaban meredam isu,” pungkasnya.

Sebelumnya, setelah melewati pembahasan dan penantian yang cukup panjang, akhirnya Provinsi Papua resmi menguasai 10 persen saham PT Freeport Indonesia.

Penandatanganan perjanjian tentang Pengambilan Saham Disvetasi PT Freeport Indonesia, antara Pemerintah Pusat bersama Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jl. Dr. Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Jumat (12/01).

Pihak yang menandatangani perjanjian itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Dirut PT Inalum Budi Gunadi dan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kementerian BUMN serta perwakilan dari Kementerian terkait, maupun Ketua DPR Papua Yunus Wonda dan jajaran kepala OPD Papua.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *