Berkas Verifikasi Keaslian OAP Diserahkan ke MRP

Ketua DPR Papua, Yunus Wonda bersama Ketua Pansus Pilgub DPR Papua, Thomas Sondegau dan anggota menyerahkan berkas verifikasi keaslian OAP kepada MRP yang disambut tari-tarian adat.
banner 120x600
banner 468x60
Ketua DPR Papua, Yunus Wonda bersama Ketua Pansus Pilgub DPR Papua, Thomas Sondegau dan anggota menyerahkan berkas verifikasi keaslian OAP kepada MRP yang disambut tari-tarian adat.

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Berkas atau dokumen verifikasi  persyaratan keaslian Orang Papua terhadap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, secara resmi diserahkan oleh DPR Papua kepada Majelis Rakyat Papua, Rabu (14/2).

Penyerahan berkas itu, dilakukan oleh Ketua Pansus Pilgub DPR Papua, Thomas Sondegau didampingi Ketua DPR Papua, DR Yunus Wonda kepada Sekretaris MRP, Demianus W Siep.

Selanjutnya, oleh Sekretaris MRP diserahkan kepada Ketua MRP, Timotius Murib dan dilanjutkan diserahkan kepada Ketua Pansus MRP, Benny Suweny.

Ketua MRP, Timotius Murib mengatakan, pihaknya telah menyerahkan dokumen itu ke Pansus MRP untuk segera diproses, karena waktunya hanya lima hari saja. Pansus MRP akan memplenokan materi yang akan digunakan untuk verifikasi tersebut.

“Kami akan lakukan secara maraton untuk melakukan tahapan-tahapan verifikasi keaslian Orang Papua. Kemudian akan diplenokan penetapannya untuk diserahkan kembali ke DPR Papua,” kata Timotius Murib.

Dikatakan, Pansus MRP akan melakukan verifikasi faktual ke daerah asal bakal calon gubernur, yakni Timika, Tolikara, Jayapura dan  Jayawijaya.

“Jadi, empat calon ini, baik gubernur maupun wakil gubernur akan diverifikasi faktual ke daerah asal mereka. Kemudian, kami akan undang kedua kandidat ini, untuk menyampaikan silsilah dengan bahasa daerah masing-masing. Jadi, penyampaian dalam bahasa daerah itu hanya untuk silsilah saja,” jelasnya.

Soal ketiga bakal calon kepala daerah baik Lukas Enembe, Klemen Tinal dan Habel Melkias Suwae yang sudah pernah mengikuti verifikasi keaslian Orang Papua pada Pilgub lima tahun lalu, tinggal satu bakal calon gubernur John Wempi Wetipo saja yang belum diverifikasi, Ketua MRP Timotius murib menegaskan jika pihaknya akan melakukan verifikasi semua.

“Kami tidak menggunakan berkas lalu, tapi berkas baru. Entah yang bersangkutan pernah dilakukan verifikasi keaslian atau tidak, tetap kami akan lakukan ulang. Dan, materi-materi yang digunakan yang penting, tetap digunakan, selain ada beberapa tambahan materi,” imbuhnya.


Ketua Pansus Pilgub DPR Papua, Thomas Sondegau didampingi Ketua DPR Papua, Yunus Wonda menyerahkan berkas verifikasi kepada Sekretaris MRP, Demianus W Siep didampingi Ketua MRP Timotius Murib, Wakil Ketua MRP, Jimmy Mabel dan Debora Mote, Rabu (14/2).

Ketua DPR Papua, Yunus Wonda menambahkan, jika penyerahan berkas verifikasi persyaratan keaslian Orang Papua terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua itu, telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada, yakni UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

“Sesuai UU Otsus, bahwa ada satu tahapan yakni dari KPU ke DPR Papua, kemudian DPR Papua ke MRP dan itu sudah dilaksanakan. Kami diberikan waktu tujuh hari saja, dan kami sudah serahkan ke MRP untuk diberikan pertimbangan dan persetujuan tentang keaslian Orang Papua,” katanya.

Yang jelas, ujar Yunus Wonda, DPR Papua menunggu MRP menyelesaikan verifikasi keaslian Orang Papua terhadap kedua pasangan bakal calon Gubernur Papua tersebut dan dikembalikan lagi ke DPR Papua, untuk diteruskan ke KPU untuk tahapan selanjutnya.

“Jadi, yang semua dilaksanakan ini bagaimana kita tetap tahu bahwa batang tubuh UU Otonomi Khusus harus dilaksanakan,” katanya.

Yunus Wonda menegaskan bahwa semua yang dilakukan Pansus Pilgub DPR Papua adalah sah. “Saya menyampaikan kepada seluruh rakyat Papua, mari kita memberikan dukungan dan tetap tidak terpancing dengan segala macam, tapi mekanisme ini harus diikuti semua,” tegasnya.

Apalagi, kata Yunus Wonda, sampai saat ini, belum merugikan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

“Jadi, sampai hari ini kita belum merugikan pasangan bakal calon. Pasangan bakal calon itu dia akan berakhir ketika dia ditetapkan sebagai calon, tetapi hari ini masih tahapan ada di KPU, DPR Papua dan MRP,” ujarnya.

Untuk itu, Yunus kembali mengajak semua pihak mendukung kepada tahapan yang sedang berjalan ini. “Persoalan besok, mereka adalah anak-anak Papua, tergantung rakyat yang memilih. Tapi, berikan kesempatan KPU, DPR Papua dan MRP, untuk melakukan tahapan ini,” imbuhnya.

Ditambahkan, intinya ketiga lembaga ini tidak ada permasalahannya, dan berkomitmen untuk mensukeskan Pilgub Papua sesuai roh UU Otonomi Khusus dengan menciptakan situasi yang aman dan nyaman di Papua, sehingga pada 27 Juni 2018 pemilihan gubernur bisa berjalan dengan baik.

“Kami minta tim kampanye kedua kandidat harus bisa menahan diri. Ini sesama anak Papua, jangan mengkritisi dengan cara-cara yang ilegal, itu tidak boleh,” pungkasnya.   (bat)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *