Dua Bakal Paslon Gubernur Lolos Verifikasi Keaslian Orang Papua

Ketua Pansus Verifikasi, Benny Suweny menyerahkan hasil verifikasi kepada Ketua MRP, Timotius Murib dalam rapat pleno, Sabtu (16/2).
banner 120x600
Ketua Pansus Verifikasi, Benny Suweny menyerahkan hasil verifikasi kepada Ketua MRP, Timotius Murib dalam rapat pleno, Sabtu (16/2).

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) akhirnya memutuskan bahwa dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, masing-masing Lukas Enembe – Klemen Tinal dan John Wempi Wetipo – Habel Melkias Suwae dinyatakan lolos dalam verifikasi keaslian Orang Papua.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Majelis Rakyat Papua Nomor 13/MRP/2018 tentang Pertimbangan dan Persetujuan MRP tentang Persyaratan Keaslian Orang Asli Papua dari bakal calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilgub tahun 2018, dalam rapat pleno di aula sidang MRP, Sabtu (17/2).

Keputusan itu, diambil setelah Ketua Pansus Verifikasi Keaslian Orang Papua, Benny Suweny melaporkan hasil verifikasi yang dilakukan dalam rapat pleno ini.

Usai rapat pleno, Ketua MRP, Timotius Murib mengatakan, setelah MRP menerima dokumen verifikasi keaslian Orang Papua dari DPR Papua, ternyata Pansus MRP bergerak cepat untuk melakukan verifikasi keaslian Orang Papua terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur terbut.

“Ini terhitung sangat cepat dalam melakukan verifikasi faktual, dimana empat bakal calon gubernur dan wakil gubernur sudah dilakukan verifikasi faktual ke Tablanusu, Tolikara, Timika dan Wamena. Hasilnya, keempatnya ditetapkan sebagai orang asli Papua,” kata Timotius Murib.

Hasil verifikasi keaslian Orang Papua itu, kata Timotius Murib, akan diserahkan kepada DPR Papua pada Senin (20/2) pukul 10.00 WIT.

“Sebenarnya, kami ingin langsung menyerahkan hasil verifikasi ini ke DPR Papua, namun pimpinan DPR Papua dan Pansus Pilgub lagi tidak ada ditempat, sehingga kami akan serahkan Senin hari ini. Penyerahan akan secara sederhana,” ujarnya.

Diakui, ada jadwal dimana para kandidat akan menyampaikan silsilah mereka dengan bahasa daerah, namun lantaran terbatas waktu, akhirnya agenda itu ditiadakan. Itu tidak akan mengurangi bobot dari Pansus Verifikasi MRP, karena verifikasi faktual untuk keaslian Orang Papua sudah terpenuhi.

“Jadi, ayah dan ibu mereka, semua orang asli Papua,” imbuhnya.

Ketua Pansus Verifikasi MRP, Benny Suweny mengakui hanya terkendala waktu yang terbatas dalam melakukan verifikasi keaslian Orang Papua bagi kedua bakal pasangan calon gubernur tersebut.

Dijelaskan, Pansus MRP melakukan dua tahapan yang dilakukan, yakni verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. “Untuk verifikasi administrasi ada enam item dokumen yang diserahkan KPU melalui  DPR Papua ke MRP,” jelasnya.

Untuk verifikasi faktual ini, dilakukan Pansus MRP selama tiga hari pada empat titik yang ada, dengan menurunkan empat tim masing-masing beranggotakan 7 – 8 orang.

“Jadi, sudah ada pedoman teknis untuk verifikasi yang dilaksanakan untuk menggali dari empat indikator, yakni silsilah kekerabatan, tanggungjawab sosial, penguasaan hak ulayat dan penguasaan bahasa suku. Kita kesimpulannya, empat bakal calon gubernur dan wakil gubernur itu memenuhi syarat,” katanya.

Diakui, Pansus MRP urung melakukan pemanggilan bakal pasangan calon, namun langsung memplenokan hasilnya, lantaran kriteria keaslian Orang Papua sudah terpenuhi dalam verifikasi faktual tersebut.

Pansus MRP berharap ke depan jika mereka terpilih harus memperhatikan secara sungguh-sungguh untuk melakukan affirmasi atau keberpihakan kepada orang asli Papua melalui kebijakan yang berpihak.

“Apakah kebijakan kualitatif atau kebijakan anggaran. Nah, ini harus benar-benar berpihak dan pemenuhan hak –hak dasar orang asli Papua serta proteksi atau melindungi Orang asli Papua dari pelanggaran HAM, tindakan kekerasan dan lainnya. Juga harus ada pemberdayaan, karena ini penting agar orang Papua hidup berkelanjutan,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *