Komisi V DPR Papua Temukan Banyak Masalah di RSUD Jayapura

Ketua Komisi V DPR Papua, Yan P Mandenas didampingi Wakil Ketua Komisi V, Maria Duwitau dan anggota, Pieter Kwano dan Frits Tobo Wakasu sidak di IGD RSUD Jayapura, Jumat (2/2).
banner 120x600
banner 468x60
Ketua Komisi V DPR Papua, Yan P Mandenas didampingi Wakil Ketua Komisi V, Maria Duwitau dan anggota, Pieter Kwano dan Frits Tobo Wakasu sidak di IGD RSUD Jayapura, Jumat (2/2).

JAYAPURA–Komisi V DPR Papua melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di RSUD Jayapura, Jumat (2/2) kemarin. Sejumlah permasalahan ditemukan, terutama air bersih di rumah sakit tersebut tidak berjalan maksimal.

Air dalam kamar mandi maupun wastafel yang ada di IGD RSUD Jayapura tersebut tidak berjalan. Air bersih hanya jalan 2 minggu sekali saja. Juga tempat tidur pasien tidak ada sprey maupun lemari untuk pasien.

Selain itu, di IGD RSUD Jayapura ditemukan beberapa AC (air conditioner) yang ada di ruangan perawatan juga tidak berfungsi, sehingga pasien maupun keluarga mengeluhkan ruangan itu panas.

Belum lagi, kamar mandi yang berada di luar IGD RSUD Jayapura juga terkesan jorok dan bau menyengat.

Ketua Komisi V DPR Papua, Yan P Mandenas didampingi Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Maria Duwitau, dua anggota Komisi V DPR Papua, Frits Tobo Wakasu, S.PAK, SH dan Pieter Kwano mengaku heran dengan kondisi rumah sakit tersebut.

“Sudah ratusan miliar dianggarkan, tapi kondisinya masih tetap begini,” kata Yan Mandenas di sela-sela meninjau ruangan IGD RSUD Jayapura.

Salah seorang warga yang menunggu pasien di IGD RSUD Jayapura  mengeluhkan atas fasilitas rumah sakit tersebut. “Ruangan pasien panas, karena AC tidak jalan. Ini beda jauh sekali dengan RSUD Biak yang lebih bagus, padahal ini rumah sakit di provinsi,” katanya menyampaikan keluhan kepada Komisi V DPR Papua.

Begitu juga AC di kamar jaga perawat IGD RSUD Jayapura juga tidak berfungsi. Tempat tidur hanya ditaruh di lantai dan mereka makan juga terlihat duduk di lantai.

Ketua KOmisi V DPR Papua, Yan P Mandenas melakukan sidak termasuk mendengar keluhan pasien di IGD RSUD Jayapura, Jumat (2/2).

Komisi V DPR Papua juga menyoroti meja kursi yang ada di ruangan terdepan IGD RSUD Jayapura tersebut, lantaran dinilai tidak bisa maksimal melayani pasien.

Di gedung baru RSUD Jayapura, terutama di ruang Patologi Klinik, baik di ruang hematologi, urinalisasi, imunologi juga belum ada fasilitas meja kursi yang baru. Bahkan, kulkas masih lama dan tidak memenuhi standar.

Soal air bersih, Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Maria Duwitau sempat menanyakan bahwa hasil Pansus RSUD Jayapura beberapa waktu lalu, sudah disampaikan dan managemen saat ini mengatakan bahwa sudah ada upaya pemutusan air dari warga sehingga tidak ada masalah lagi dengan air bersih untuk RSUD Jayapura, namun  sampai saat ini masih jadi masalah dan menjadi keluhan bagi pasien maupun keluarga.

Usai sidak, Ketua Komisi V DPR Papua, Yan P Mandenas mengatakan  jika tim akreditasi telah melakukan survey di RSUD Jayapura pada Desember 2017, sehingga Komisi V DPR Papua mengecek untuk memastikan bahwa apa yang diusulkan dalam APBD tahun 2018 dan yang belum.

“Ternyata ada yang sudah dicover didalam usulan tambahan, tapi ada juga beberapa yang belum tercover usulan tambahan untuk memenuhi syarat akreditasi,” katanya.

Ketua Komisi V DPR Papua, Yan P Mandenas melakukan sidak termasuk mendengar keluhan pasien di IGD RSUD Jayapura, Jumat (2/2).

Usulan tambahan itu, kata Yan Mandenas, kurang lebih sekitar Rp 30 miliar dan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Ketua DPR Papua untuk didorong anggaran tambahan dengan menggunakan izin prinsip.

“Saya pikir banggar DPR Papua pasti sepakat. Yang penting ada pembenahan dan Komisi V akan berkonsentrasi full untuk membenahi RSUD Jayapura. Saya juga sudah minta kepada managemen untuk IGD di tahun ini di ABT nanti kita minta untuk membenahi IGD, terutama fasilitas ruangan agar memenuhi syarat,” katanya.

Selain itu, dalam sidak itu, Komisi V meminta Wadir RSUD Jayapura untuk bersama konsultan untuk menghitung ulang dan membuat perencanaan untuk diajukan. “Nanti kita minta presentasi untuk melihat kembali,” katanya.

Soal air bersih yang belum teratasi, Yan Mandenas mengatakan jika pihaknya akan meminta rapat khusus untuk menyelesaikan masalah air dengan PDAM, Wali Kota Jayapura dan RSUD Jayapura.

“Untuk air bersih ini, kita minta melibatkan polisi untuk mengawasi ini. Kendala dimana? Rumah sakit tidak bisa model air bersih begini? Harus ada solusi air bersih dan full 24 jam. Kalau rumah sakit airnya saja 2 kali seminggu itu menunjukkan tidak sehat, dari sisi pelayanan tidak maksimal, karena harus steril untuk melayani pasien,” tandasnya.

Bahkan, pihaknya melihat dalam pencucian peralatan medis terkesan tidak steril. Untuk itu, Komisi V DPR Papua meminta cleaning service juga harus dibenahi total agar profesional dan terlatih serta terbagi dalam shift pagi, siang dan malam sehingga setiap ruangan harus ada cleaning service sehingga rumah sakit selalu bersih, begitu juga dari sisi keamanannya harus ada.

Komisi V DPR Papua mendapatkan keluhan jika inventaris masih lama atau tidak standar di ruang imunologi RSUD Jayapura, Jumat (2/2).

Yang jelas, hasil sidak di RSUD Jayapura itu, Komisi V DPR Papua meminta semua temuan itu harus dibenahi. “Yang kecil-kecil harus dibenahi, saya tidak mau tahu. Pokoknya kita berjuang, ada uang harus dibenarin. Kalau tidak dibenarin, kita minta evaluasi,” katanya.

Apalagi, kata Yan Mandenas, tahun 2018 ini, RSUD Jayapura mendapatkan anggaran cukup besar mencapai kurang lebih Rp 200 miliar.

“Sekarang ada tambahan Rp 35 miliar. Itu kita minta ijin prinsip untuk penambahan untuk akreditasi. Kan hanya tunggu persetujuan hasil evaluasi anggaran, kalau sudah selesai dan jika sudah ada ketersediaan anggaran di kas daerah, mungkin masih bisa kita lakukan izin prinsip untuk pergeseran, penggunaan mendahului APBD perubahan, setelah APBD perubahan kita ketok palu untuk mengesahkan Rp 35 miliar itu. Yang penting pekerjaan jalan, terutama semua fasilitas,” paparnya.

Pihaknya berharap agar RSUD Jayapura ada MoU dengan PDAM Jayapura agar menjadi prioritas mereka dalam penyediaan air bersih. Jika tidak, cari solusi lain seperti menyediakan tangki air atau beli mobil tangki air yang standby untuk mensupplay air bersih.

“Jadi, segala solusi kita pakai bagaimana mengatasi kekurangan air bersih di RSUD Jayapura, termasuk bak penampungan air harus diperbaiki, karena tidak bisa bergantung pada PDAM saja,” imbuhnya.

Komisi V DPR Papua menemukan fasilitas yang ada di ruangan masih belum standar dan tidak lengkap serta masih merupakan inventaris lama.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Jayapura, drg Aloysius Giyai mengaku jika untuk tahun 2018 ini, pihaknya terbentur dengan anggaran untuk memperbaiki fasilitas di semua ruangan RSUD Jayapura, termasuk untuk air bersih, AC dan lainnya.

“Namun, kita lihat RKA DPA tahun 2018, kelihatannya tidak mungkin menyelesaikan masalah semua ini. Dananya tidak cukup, contohnya saja untuk pemeliharaan AC atau lainnya, hanya Rp 100 juta. Kalau semuanya tidak sampai Rp 500 juta. Itu apa bisa? Untuk semua unit yang begitu banyak,” katanya.

Pihaknya sempat merevisi itu, namun diaplikasi di Bappeda dan Keuangan sudah tidak bisa karena sudah diikuti BPK.  Jika ada dana, pasti akan dibenahi,namun pihaknya terbentur anggaran.

“Itu revisi pun, saya rasa tidak bisa menjawab masalah ini. Itu sesungguhnya sudah menjadi rekomendasi surveyor Komisi Akreditasi Nasional untuk segera dibenahi,” ujarnya.

Aloysius Giyai mengungkapkan bahwa untuk mengejar akreditasi RSUD Jayapura dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit, membutuhkan anggaran sekitar Rp 50 miliar.

“Ya, kurang lebih Rp 50 miliar untuk memenuhi segala kebutuhan RSUD Jayaprua dalam upaya untuk mengejar akreditasi itu,” ungkap Aloysius Giyai yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua ini.

Apalagi, kata Aloysius Giyai, surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit telah memberikan remidi perbaikan selama enam bulan ke depan, sehingga waktu itu merupakan kesempatan emas untuk memperbaiki RSUD Jayapura.

“Kalau bicara enam bulan itu, tidak mungkin dengan DPA ada. Itu kan tidak bisa. Harus ada ijin prinsip dari pihak-pihak terkait baik eksekutif, legislatif tetapkan dana berapa, mau diambil darimana? Mungkin dana silva atau dana apa? Harus ada kebijakan muncul,” katanya.

Dikatakan, anggaran yang dibutuhkan RSUD Jayapura itu, tentu untuk memperbaiki berbagai hal yang menjadi rekomendasi komisi akreditasi, termasuk jalan jalan lingkar RSUD Jayapura, penataan lingkungan, halaman, terminal taksi.

Selain itu, penataan lingkungan dengan pagar keliling sehingga masyarakat tidak masuk lagi lingkungan tapi memiliki jalan sendiri.

“Itu kurang lebih 50 miliar. Itu kalau bisa ada izin prinsip, kita selesaikan. Dalam 6 bulan kita bisa selesaikan,” tandasnya.

Plt Direktur RSUD Jayapura, Aloysius Giyai menjelaskan kondisi RSUD Jayapura saat ini kepada Komisi V DPR Papua.

Untuk itu, lanjut Aloysius Giyai, untuk mencari solusi berbagai permasalahan yang dihadapi RSUD Jayapura, diharapkan ada pertemuan resmi dengan semua pihak untuk ditetapkan ijin prinsip.

“Jika tidak, masak rumah sakit besar ini tidak bisa terakreditasi? Sedangkan rumah sakit Abepura, sudah terakreditasi paripurna, rumah sakit-rumah sakit daerah sudah terakreditasi, masak RSUD Jayapura sebagai rumah sakit provinsi yang menjadi rumah sakit rujukan nasional tidak bisa terakreditasi. Kan malu kita,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya kini tengah berupaya sementara mengatasi permasalahan yang dihadapi RSUD Jayapura, meski dengan anggaran terbatas, namun pihaknya membuat skala prioritas, sehingga tidak semua ditanggulang.

“Paling sekala prioritas, disitu pelayanan misalnya 24 jam, kalau tidak bisa dilaksanakan, pelayanan medik atau penunjangnya terganggu. Disitulah yang kami lakukan. Misalnya tadi meja kerja, kursi dan air bersih dengan AC, antara ini mana yang prioritas kita lihat, semua butuh, tapi mana yang menjadi prioritas sesuaikan dengan keuangan yang ada,” imbuhnya. (bat)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *