Penetapan Cagub Papua Ditunda 7 Hari, Tunggu Verifikasi OAP

Suasana pleno penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Papua di kantor KPU Papua, dini hari. Penetapan calon gubernur ditunda 7 hari ke depan.
banner 120x600
banner 468x60
Suasana pleno penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Papua di kantor KPU Papua, dini hari. Penetapan calon gubernur ditunda 7 hari ke depan.

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dalam Pilkada serentak tahun 2018, akhirnya ditunda oleh KPU Papua hingga 20 Februari 2018 atau selama tujuh hari ke depan.

Penundaan penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua ini, menyusul Majelis Rakyat Papua (MRP) belum menerima berkas verifikasi keaslian Orang Asli Papua (OAP) dari DPR Papua.

Hal itu terungkap dalam dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Papua, Senin (12/2) sekitar pukul 23.00 WIT.  “Jadi malam ini kita tetapkan, penetapan malam ini kita tunda 7 hari ke depan dan tanggal 20 kita lakukan pleno penetapan, disusul pada 21 pencabutan nomor urut,” kata Ketua KPU Papua, Adam Arisoy, saat pleno di ruang rapat kantor KPU Papua.

Meski sudah ditetapkan akan ditunda hingga 7 hari ke depan, dua bakal calon yang dihadiri bakal calon wakil gubernur, Klemen Tinal (petahana) dan bakal calon gubernur,  John Wempi Wetipo sebagai penantang petahana, kedua kandidat menyatakan tidak akan menandatangani berita acara.

“Lantaran tertundanya jadwal tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan calon, melainkan disebabkan karena tarik menarik antara KPU, Pansus Pilgub DPR Papua dan MRP. Inikan tidak ada sangkut paut dengan kami calon, karena itu kami pada dasarnya hanya ikut jadwal KPU saja,” kata Wempi Wetipi dalam rapat pleno itu.

Dalam rapat pleno ini, setelah membuka skors rapat pleno, Ketua KPU, Adam Arisoy meminta MRP untuk menyerahkan hasil verifikasi keaslian OAP terhadap kandidat gubernur dan wakil gubernur tersebut.

Namun,  sayangnya MRP yang diwikili Wakil Ketua 1, Jimmy Mabel mengaku pihaknya tidak dapat memberikan hasilnya,  lantaran belum mendapatkan dokumen syarat pasangan calon dari KPU.

“MRP bekerja bukan sendiri, tapi harus ada persetujuan pimpinan dan anggota lainnya di dalam rapat pleno, dan kami mohon maaf, kami tidak dapat memberikan rekomendasi karena kami belum mendapatkan berkas dari DPR Papua. Kami meminta KPU untuk memberikan kami waktu untuk melakukan verifikasi sebagaimana aturannya paling sedikit 7 hari,” kata Jimmy Mabel

Mendengar penjelasan itu, Ketua KPU Adam Arisoy,  akhirnya memutuskan jadwal penetapan ditunda sebagaimana waktu permintaan dari MRP. Dalam pleno itu, KPU meminta agar DPR Papua segera menyarahkan berkas itu kepada MRP, agar dapat segera diproses untuk verifikasi keaslian orang Papua bagi pasangan bakal calon.

“Berdasarkan arahan pimpinan dan permintaan MRP,  maka KPU Papua menyatakan menyetujui tujuh hari perubahan dan jadwal kami sampaikan,” tegas Adam Arisoy.

Terkait penundaan itu, Bawaslu Papua meminta ketegasan dan kepastian dari KPU Papua bahwa 7 hari penundaan tersebut tidak akan ada perubahan lagi.

“Apakah waktu bisa dipastikan? Mengingat yang terjadi antara Pansus DPR Papua, MRP dan KPU.  Apakah waktu 7 hari bisa clear? Jika  7 hari ini tidak terlaksana,  maka ini akan dijadikan temuan untuk pidana Pemilu bagi Panwaslu dan temuan itu ditujukan kepada penghalang jadwa,” tegas Ketua Bawaslu Papua, Peggy F Wattimena dalam pleno itu.

Pleno penetapan calon tetap berlangsung di Kantor KPU Papua, pleno tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Papua,  Adam Arisoi dengan didampingi 4 komisioner yakni Musa Sombuk, Beatrix Wanane, Tarwinto dan tiga anggota Bawaslu yang diketuai oleh Peggy Wattimena.

Pleno sendiri dimulai pukul 23.30 Wit di ruang rapat KPU Papua, dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara penundaan jadwal oleh KPU, Bawaslu dan MRP.

Sampai pulul 00.45 WIT berita acara belum juga selesai ditanda tangani. Bahkan kedua kandidat masih berada di ruang rapat. Sedangkan,  di luar kantor KPU Papua massa pendukung dan partai koalisi masih setia menanti kedua bakal calon dengan kondisi hujan. (jrp/bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *