Tak Beres, Gerindra Keluar dari Pansus Pilgub DPR Papua

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra, Yance Mambrasar bersama Ketua DPD PDI Perjuangan, Edoardus Kaize memberikan keterangan pers.
banner 120x600
banner 468x60
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra, Yance Mambrasar bersama Ketua DPD PDI Perjuangan, Edoardus Kaize memberikan keterangan pers.

JAYAPURA, papuaterkini.com – Setelah Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua menarik tiga anggotanya dari Pansus Pilgub DPR Papua, kini giliran Fraksi Gerindra DPR Papua juga menarik anggotanya dari Pansus Pilgub DPR Papua.

Kedua anggota Fraksi Gerindra yang ditarik dari Pansus Pilgub itu, diantaranya Radius Simbolon dan Elvis Tabuni.

“Kami sudah layangkan surat ke fraksi untuk ditindaklanjuti. Memang dua anggota kami atas nama Elvis Tabuni dan Radius Simbolon sudah menerima dan siap resign dari Pansus Pilgub DPR Papua,” tegas Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Papua, Yance Mambrasar didampingi Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Edoardus Kaize di Sekretariat Koalisi Papua Cerdas, akhir pekan kemarin.

Hal itu, kata Yance Mambrasar merupakan sikap tegas Partai Gerindra terhadap kader-kadernya di DPR Papua terkait perkembangan Pansus Pilgub Papua.

Oleh karena ini, tegas Yance Mambrasar bahwa Partai Gerindra mendukung penuh KPU Papua melakukan tahapan penetapan calon sesuai jadwal dan tahapan yang berlaku.

“Saya  mengilustrasikan, jika kemudian KPU tidak melaksanakan tahapan tidak sesuai dengan penjadwalan yang ada, dan mendengar atau merujuk pada aturan yang tidak sesuai dengan tahapan yang berlaku, maka menurut kami KPU telah melanggar unsur serentaknya dan itu pelanggaran. Jadi, kalau tanggal 12 Februari 2018 itu terjadi pergeseran, dia melanggar aturan yang dibuat dalam PKPU Nomor 1 tahun 2017,” paparnya.

Sebagai partai pengusung pasangan bakal calon Jhon Wempi Wetipo – Habel Melkias Suwae (JWW-HMS) atau dikenal dengan JOSUA, pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada KPU Papua.

“Silahkan KPU Papua memplenokan dan menetapkan calon pada tanggal 12 Februari. Kita harapkan kita ya Memenuhi Syarat (MS),” ujarnya.

Sebab,  pihaknya juga mempertanyakan kewenangan Pansus Pilgub DPR Papua dalam Pilgub Papua tahun 2018.

“Siapa yang memperkarakan KPU jika sesuai dengan ketentuan. Tidak ada, dia melaksanakan perintah aturan. Jadi, silahkan saja KPU menetepkan calon, kita tunggu hasilnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Edoardus Kaize menegaskan jika PDI Perjuangan telah menarik tiga anggotanya dari Pansus Pilgub DPR Papua.

“Kita tarik karena menganggap kinerja Pansus Pilgub DPR Papua gagal. Jadi, maksud pembentukan pansus itu baik, pansus bisa mengawal proses ini, tapi Pansus tidak melaksanakan tugas semestinya,” katanya.

Menurutnya, hal itu terjadi lantaran Pansus Pilgub DPR Papua merasa kewenangannya kurang.

“Jadi, Pansus merasa kewenangannya kurang, harus banyak, harus dua minggu bikin materi yang diperiksa besar dan banyak. Tapi Pansus menganggap harus ada verifikasi, sehingga Fraksi PDI Perjuangan melihat kerja Pansus  tidak sesuai lagi dengan amanat yang diberikan, maka Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan sudah menarik,” jelasnya.

Kepada KPU Papua, pihaknya memberikan dukungan untuk penetapan calon pada 12 Februari 2018, karena merupakan agenda nasional, sehingga tidak bisa molor, karena jika molor itu bukan agenda nasional.

Soal berkas verifikasi keaslian Orang Asli Papua kepada MRP yang telah diserahkan kepada DPR Papua? Edo Kaize mengaku tidak mau berkomentar, lantaran waktu tinggal sehari saja.

“Biarkan KPU putuskan seperti apa pada 12 Februari 2018. Setelah itu, tidak tahu nanti seperti apa?,” tandasnya.

Mestinya, kata Edo Kaize, verifikasi itu merupakan tugas KPU sebagai penyelenggara, sedangkan hanya Pansus Pilgub DPR Papua menerima dan mengecek berkas itu lengkap atau tidak.

“Berkas untuk verifikasi keaslian Orang Papua itu lengkap, karena empat orang atau gubernur dan wakil gubernur ini semua diberikan, sehingga lengkap disitu. Jadi disitu tidak ada ijazah dan lain-lain, yang lain-lain itu menjadi kewenangan KPU untuk verifikasi, itu bukan verifikasi tapi numpang lewat saja yang sebenarnya itu menghormati DPR Papua,” paparnya.

Dengan ditarik lima anggota Pansus Pilgub dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra, kini terkesan Pansus Pilgub DPR Papua tentu terjadi kepincangan? Soal itu, Edo Kaize menegaskan penarikan itu merupakan sikap politik PDI Perjuangan dan Gerindra sebagai pengusung bakal calon gubernur JOSUA.

“Nanti Pansus mau berjalan seperti apa, ya silahkan saja. Tapi kalau menurut saya, dengan PDI Perjuangan dan Gerindra menarik anggotanya, berarti ada sesuatu di situ. Tadi kita sudah katakan tidak menunjukkan kinerja yang begitu menyakinkan,” paparnya.

Ada indikasi keberpihakan Pansus Pilgub kepada kandidat tertentu? Edo Kaize enggan berkomentar. Namun, Edo Kaize mengaku jika saat itu sebagai Wakil Ketua I DPR Papua yang memimpin rapat Bamus untuk pembentukan Pansus Pilgub DPR Papua itu, dengan tujuan baik untuk memberikan support terhadap pentahapan Pilgub DPR Papua.

“Ketika berjalan sampai hari ini, saya juga ditarik dari Pansus, berarti kan ada yang tidak beres. Tanpa Pansus pun, sebenarnya DPR Papua sebagai lembaga bisa mengurus lalu lintas surat menyurat yang selama ini kandas itu,” jelasnya.

Sebagai Wakil Ketua I DPR Papua, kata Edo Kaize, seharusnya setiap Pansus Pilgub bergerak kemana, mestinya harus diberitahukan, namun tidak pernah disampaikan.

“Jadi mungkin saya sebagai alat untuk membentuk Pansus saja, lebih baik kalau seperti itu tidak usah,” tandasnya.

Soal dana Pansus Pilgub, Edo Kaize mengaku belum tahu. Pansus terbentuk dalam waktu yang singkat setelah pendaftaran calon. “Jadi, setelah terima berkas, kita bentuk Pansus. Kalau bicara soal dana, saya belum tahu sampai kesitu,” pungkasnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *