Kantor Perwakilan KPU Tolikara Dipalang

Kantor Perwakilan KPU Tolikara di Wamena, Jayawijaya, dipalang warga, Senin (5/3).
banner 120x600
banner 468x60
Kantor Perwakilan KPU Tolikara di Wamena, Jayawijaya yang dipalang oleh warga, Senin (5/3).

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Kantor Perwakilan KPUD Tolikara yang berlokasi di Jln Trikora Gang Lumba-lumba Nomor 02, Wamena, dipalang sejumlah warga, Senin (5/3) sekitar pukul 18.00 WIT.

Semua pintu masuk kantor perwakilan KPU Tolikara di Wamena itu, dipalang dengan menggunakan kayu balok, sehingga tidak bisa lagi untuk aktivitas di dalam kantor tersebut.

Pemalangan kantor perwakilan itu, diduga dilatarbelakangi  kekecewaan masyarakat Kabupaten Tolikara, lantaran hingga tahapan Pilkada Serentak 2018 dan Pileg 2019 belum dilakukan proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Anggota KPUD Tolikara pasca lima komisioner KPUD sebelumnya mendapat putusan incrah dari Pengadilan terkait pelaksanaan Pilkada Tolikara 2017 silam.

Hal itu juga diperparah dengan aktifitas perkantoran untuk tahapan pelaksaan Pilgup dan Pileg, tidak dilakukan di Tolikara, namun masih dilakukan di kantor perwakilan yang lokasinya di luar area pemerintahan Kabupaten Tolikara.

Data yang dihimpun Papuaterkini.com, pemalangan itu dilakukan oleh sekelompok masyarakat dari Tolikara. Mereka mendatangi kantor perwakilan KPU Tolikara di Wamena, dimana kantor tersebut sejak 2017 lalu menjadi biro untuk aktifitas pelaksanan pekerjaan kesekretariatan KPU Tolikara.

“Jadi beberapa pemuda asal Tolikara mendatangi kantor biro tersebut, dan langsung memalang kantor tersebut pukul 18.00 WIT,” kata Tokoh Pemuda Tolikara yang juga Mantan Wakil Ketua DPRD Tolikara, Benny Kogoya, Senin (5/3) malam.

Ditanyakan tentang pelaku pemalangan, menurut Benny informasi yang diterimanya,  pemalangan itu dilakukan secara spontan, lantaran beberapa hari sebelumnya ada kegiatan dari KPU Provinsi di kantor perwakilan tersebut.

“Jadi,  saat KPU Provinsi lakukan kegiatan di sana, masyarakat sempat mempertanyakan kepada KPU kapan proses PAW, cuma karena tidak ada tanggapan, sehingga mereka lakukan pemalangan,” kata Benny Kogoya.

Menurut Benny, ia mendapatkan laporan dari masyarakat di Tolikara yang ada di Wemena terkait kejadian itu. Inti dari laporan tersebut, kata Benny, masyarakat Tolikara mengaku kecewa dengan kinerja KPU Papua yang terkesan tidak segera melakukan proses PAW bahkan tidak ada ketegasan untuk perkantoran KPU Tolikara.

“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini, apalagi dengan mendengar faktor pemicu karena KPU Provinsi tidak jeli dan terkesan melalukan pembiaran terhadap proses ini,” katanya.

Padahal, imbuhnya, jika mengacu pada PKPU, tujuh hari setelah putusan DKPP atau putusan pengadilan, KPU Papua harus melakukan proses pergantian antar waktu, namun hal ini sudah berjalan hampir setahun ini belum ada gerakan ataupun tanda-tanda adanya PAW.

Dengan tidak adanya tindakan dari KPU inilah yang menimbulkan kesan adanya asas manfaat, dimana ketiadaan anggota KPU Tolikara seolah menjadi lahan bagi KPU Provinsi.

“Bahasa kasarnya KPU Papua sengaja menahan ini agar menjadi lahan untuk mereka diakhir masa jabatan KPU Provinsi,” tandas Benny

Benny mengatakan saat ini tahapan Pilkada Gubernur sedang berjalan, sehingga ia mempertanyakan aktivitas tahapan yang dilakukan KPU Tolikara.

“Jadi,  jangan lihat hal ini sepele. KPU Provinsi harus datang dan segera menyelesaikan masalah ini, bicara dengan masyarakat dan segera lakukan proses PAW serta kembalikan perkantoran di Tolikara, apalagi kita tahu sendiri Tolikara bagaimana?,” imbuh Benny menyayangkan kejadian itu.

Terkait dengan hal ini, Ketua KPU Papua, Adam Arisoy yang dikonfirmasi belum memberikan jawabannya. (tis/bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *