FPPD Minta Penjabat Gubernur Tak Ganti Pimpinan SKPD

Koordinator FPPD Papua, Panji Agung Mangkunegoro bersama pengurus memberikan keterangan pers, Selasa (22/5).
banner 120x600
banner 468x60

 

Koordinator FPPD Papua, Panji Agung Mangkunegoro bersama pengurus memberikan keterangan pers, Selasa (22/5).

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Forum Peduli Pembangunan dan Demokrasi (FPPD) meminta Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo untuk menjalankan tugasnya untuk tidak melampaui kewenangan.

Bahkan, secara spesifik, FPPD meminta kepada Penjabat Gubernur Papua untuk tidak mengganti pimpinan SKPD.

“Jadi, kami memberikan masukan kepada penjabat gubernur, sekaligus mewanti-wanti jangan sampai ke depannya dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Gubernur Papua, saya harap supaya bisa fokus pada penyelenggaraan Pilkada Papua,“ kata Panji Agung didampingi pengurus FPPD dalam pers conference di Cafe Cartenz, Jayapura, Selasa (22/5).

Apalagi, kata Panji Agung, untuk suksesnya pelaksanaan Pilkada di Papua, penjabat Gubernur Papua harus bekerjasama dengan semua elemen yang ada, baik KPU, Bawaslu, kepolisian dan lainnya.

Hanya saja, dalam struktur pemerintahan, FPPD mengingatkan penjabat gubernur untuk tidak mengganti SKPD untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan menjelang pelaksanaan Pilkada di Papua.

“Saya harap didalam struktur pemerintahan, wewenangnya untuk mengganti pejabat di SKPD yang sering terjadi ketika penjabat atau kareteker kepala daerah, ketika menjabat takutnya ada intervensi pihak lain, sehingga dengan berjalannya waktu bisa saja wewenang untuk mengganti itu bisa dilakukan. Nah, ini FPPD menyoroti hal itu, jangan sampai terjadi di Papua,“ tandasnya.

Sebab, lanjut Panji Agung, hal itu berkaitan dengan netralitas SKPD hingga saat ini, mereka tengah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pelayan masyarakat di tingkat jabatannya masing-masing.

“Jadi, ketika nanti ada hal-hal yang menyangkut pergantian di SKPD, pasti masyarakat akan menyoroti ada apa. Pasti ada hubungan dengan netralitas. Ini untuk mewanti-wanti, karena Papua itu sangat sensitif,“ ujarnya.

Dikatakan, penjabat Gubernur Papua bertugas untuk mengisi kekosongan selama pelaksanaan Pilkada, sehingga wewenangnya ada batasnya, tidak sewenang-wenang mengganti SKPD, karena itu akan menjadi polemik seperti di daerah lain yang akan mencuat konflik, karena tinggal 1 bulan lagi Pilkada.

“Kami mewanti-wanti jangan sampai pandangan masyarakat tidak baik terhadap netralitas seorang gubernur. Kemudian, menjaga intervensi sehingga kami harap pak gubernur bisa menjaga ada intervensi-intervensi lain, karena ini politik jelas campur tangan pusat, daerah pasti ada. Tapi, bagaimana penjabat gubernur Papua bisa menjaga situasi tetap kondusif,“ paparnya.

FPPD Papua melihat ada pihak-pihak yang berusaha membuat isu-isu yang tidak baik di publik menjelang Pilkada, seperti ada beberapa SKPD yang diisukan korupsi. Bahkan, pihaknya meminta agar tidak menggunakan satu kekuatan negara untuk memainkan situasi, karena tidak baik dampaknya.

“Ini jangan gampang menyimpul. Karena acuannya adalah putusan MA atau berkekuatan hukum tetap atau incraht. Kita lihat jelang pilkada, mulai terlihat. Kami harap penjabat Gubernur menjaga netralitasnya, jangan sampai publik menilai ada suatu intervensi lain,“ imbuhnya.

Pengurus FPPD Papua, Weki Gombo menilai jika penetapan Kadis PU Papua sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan terminal tipe B di Nabire, syarat dengan muatan politik. Apalagi, menjelang Pilkada di Papua.

“Sebab, proses proyek di Nabire itu sudah selesai. Jangan sampai nanti, itu berdampak negatif terhadap Pilkada,“ imbuhnya. (bat)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *