
JAYAPURA, Papuaterkini.com – Kinerja pemerintahan daerah Provinsi Papua tahun 2017 dinilai Kementerian Dalam Negeri RI, terendah di Indonesia atau menempati urutan 34 dari seluruh provinsi, tampaknya disikapi Pemprov Papua.
Bahkan, Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo telah memerintahkan Sekda Papua untuk mengkoordinir seluruh SKPD bersama pemerintah daerah kabupaten/kota untuk menyusun aksi perbaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi Papua.
“Untuk perbaikain LPPD ini, kami harus bekerja keras dan tidak tinggal diam. Kami sudah perintahkan kepada semua SKPD yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Papua agar segera mengkoordinir semua SKPD dan pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun aksi perbaikan LPPD Provinsi Papua,“ kata Soedarmo di sela-sela Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua tentang Penyerahan Hasil LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua tahun 2017 di DPR Papua, Selasa (22/5).
Diakui, jika hasil evaluasi atas penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD), Pemprov Papua memang masih menempati 34 dari seluruh provinsi di Indonesia. Namun, seluruh provinsi berlomba untuk memperbaiki.
Lebih lanjut, penilaian LPPD Provinsi Papua, bukan hanya terbatas pada penyelenggaraan pemerintahan tingkat provinsi, tetapi juga menyangkut penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten/kota yang ada di Papua.
Namun, kata Soedarmo, dari hasil evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan LPPD Papua mengami peningkatan dari tahun ke tahun. Ini sebagai gambaran Pemprov Papua tidak mengalami stagnasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Hasil evaluasi Lakip tahun 2017, Pemprov Papua memperoleh nilai B atau mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya,“ imbuhnya.
Sebelumnya, Kemendagri RI merilis kinerja pemerintah daerah tahun 2017. Pemprov Papua menempati rangking ke 34 dari seluruh provinsi di Indonesia. (bat)