Luther Yensenem: Pernyataan Kepala BP3D Mambra Tidak Benar

Elimas Luther Yensenem
banner 120x600
Elimas Luther Yensenem

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Pernyataan Kepala Badan Perencanaan, Penilitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Mamberamo Raya, Watori Yulius Yoseph, terkait klarifikasinya atas laporan Pemuda Lira dan Gerakan Solidaritas Mahasiswa Mamberamo Raya ke Kejaksaan Tinggi Papua, dinilai Sekretaris BP3D Mambra yang diganti sepihak, Elimas Luther Yensenem sebagai pembohongan publik.

“Itu pembohongan publik. Nama saya telah disebut dengan memberikan laporan yang tidak benar dengan dalih untuk membela diri sehingga saya merasa tindakan saudara Watori Yulius Yosep adalah tindakan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik,“ tegas Yensenem via telepon selulernya, Minggu (10/6).

Untuk itu, Elimas Yensenem mengklarifikasi dan memberikan tanggapan balik atas pernyataan Kepala BP3D Mambra tersebut, bahwa pernyataan itu terhadapnya tidak benar dan mencari alasan untuk membela diri.

Untuk itu, lanjut Elias Yensenem, dengan data dan bukti yang ia miliki, agar semua menjadi terang benderang, tentunya ia akan meminta pertanggungjawaban terhadap yang bersangkutan dengan proses lebih lanjut kepada pihak berwajib.

Apalagi, Yensenem mengakui jika Kepala BP3D tidak pernah berkomunikasi dengannya, bahkan yang bersangkutan tidak pernah punya itikad baik untuk itu.

Buktinya, ungkap Yensenem, SK Sekretaris masih ditahan sampai saat ini, sehingga ia tidak bisa melaksanakan tugas karena tidak ada SK itu. Bukan hanya dirinya saja, sebut Yensenem, perlakuan sama juga terhadap pejabat eselon III,  Jakobus Maniagasi dan pejabat eselon IV, Elkana Iriori bahwa terdapat tindakan tidak menyenangkan dengan tidak menggunakan tenaga mereka yang resmi dilantik oleh Bupati Mambra dan punya SK. Namun, Kepala BP3D mengabaikan mereka dengan dalih akan ada revisi atau perubahan SK.

Padahal, tegasnya,  Bupati Mamra sendiri telah memerintahkan untuk semua pimpinan SKPD/OPD agar menyerahkan SK itu kepada pejabat eselon III dan IV  dan juga ditegaskan bahwa tidak ada revisi lagi.

“Justru, ternyata pernyataan Bupati Mambra tidak diindahkan oleh Kepala BP3D dan terus melakukan tindakan pembiaran dan dengan seenaknya membawa  pejabat dari luar untuk membantu,  bahkan sebagian besar tenaga honorer yang selama ini bekerja bertahun-tahun di BP3D dikeluarkan dan dibawa tenaga honorer dari luar,“ ungkapnya.

Soal pernyataan Watori Yulius Yoseph menyingung semua pejabat belum ada ditempat tugas tapi bisa keluarkan dana Rp 7 miliar, belum lagi disebutkan sampai dengan Desember 2017 respek belum masuk, menurutnya, hal itu pernyataan tidak mendasar.

“Mana mungkin semua pejabat belum ada di tempat baru bisa mengeluarkan dana, sementara proses permintaan anggaran ada mekanismenya yaitu melalui pejabat keuangan dan harus diketahui kepala Badan Keuangan dan apa hubungannya permintaan anggaran BP3D dgn respek? Respek dikelola oleh BPMK dan dana Rp 7 miliar itu apa saja? Disamping itu antara Januari – Juni 2017. Watori bukan siapa-siapa di Mambra, bukan juga PNS Mambra, Dia baru dilantik dibulan Juli 2017,“ paparnya.

Namun, kata Yensenem, yang bersangkutan dengan seenaknya  menyatakan semua pejabat belum ada di tempat. Ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan terkesan tidak paham tentang mekanisme.

Justru Yensenem mempertanyakan jika pernyataan itu benar, mengapa saat pemeriksaan oleh BPK RI, justru Kepala BP3D, Watori Y Yospeh tidak hadir.

“Jika memang apa yang dikatakannya itu benar, mengapa pada saat pemeriksaan BPK RI, saudara Watori Y Yosep tidak hadir supaya dapat keterangan sehingga tidak simpang siur. Tetapi yang terjadi pada saat pemeriksaan BPK, saudara Watori malah menghindar, mungkin karena takut diperiksa sehingga tidak hadir dalam pemeriksaan,  bahkan telah dipanggil sebanyak 3 kali,  namun tidak hadir juga dengan alasan mengikuti Musrenbang,“ tandasnya.

Padahal, ujarnya,  Musrenbangnas telah selesai dan musrenbang otsus mengalami penundaan sehingga dapat diwakilkan kepada kepala bidang saja dan yang bersangkutan dapat memenuhi panggilan BPK.

“Saya selaku mantan Plt hadir walaupun tidak dipanggil,  namun merasa bertanggungjawab untuk memberikan keterangan,  karena terhitung Januari – Juni 2017, saya masih menjabat sebagai Plt Kepala BP3D dan bertanggungjawab sebagai pengguna anggaran,“ paparnya.

Yensenem mempertanyakan pernyataan Kepala BP3D Watori Y Yoseph, bahwa telah mengeluarkan dana sebesar Rp 800 juta untuk membayar RPJMD yang sudah dikerjakan oleh pihak ketiga dan tinggal dibayar, sehingga uang tersebut dicairkan dan oleh Watori Y Yosep menyelesaikannya atau menyerahkan dananya melalui Sekda Mambra, Drs Alfons Sesa, MM, (saat itu, red).

“Jadi, saya pertanyakan apakah sekda adalah pihak ketiga sehingga dananya harus diserahkan melalui sekda?,” tandasnya.

Mestinya, imbuh Yensenem, dana itu disetor ke rekening pihak ketiga yang melaksanakan kerjasama dengan Pemda Mambra melalui BP3D sesuai MOU dan kontrak kerja karena itu kegiatan BP3D. Namun dana itu diserahkan ke sekda dan saudara Watori Y Yoseph katakan tidak makan satu sen pun.

“Hal ini dapat diduga bahwa ada indikasi penggelapan anggaran. Karena pembayaran jasa pihak ketiga atas penyusunan RPJMD tidak melalui prosedur pembayaran yang benar yaitu ditransfer melalui rekening giro pihak ketiga.  Sementara itu dari data DPA 2017 BP3D, tidak ada kegiatan penyusunan RPJMD,“ jelasnya.

Ditambahkan, yang ada hanyalah penyusunan RPJPD senilai Rp 1,25 miliar kerjasama dengan Perguruan Tinggi dan Bappenas RI.

“Lalu dana RPJMD diambil dari mana? Karena penyusunan RPJMD berbeda dengan penyusunan RPJPD. Selain itu, kegiatan monitoring tahap II yang seharusnya dilaksanakan pada bulan Desember 2017 namun anggarannya telah dikeluarkan pada 8 Agustus 2017 dan tidak jelas digunakan untuk apa?.  Akibatnya kegiatan monitoring tahap II tidak pernah dilaksanakan sampai dengan sekarang sudah memasuki bulan Juni 2018 dan dana tersebut telah cair 100 persen,“ pungkasnya.

Sebelumnya, DPD Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Mamberamo Raya bersama Gerakan Solidaritas Mahasiswa Mamberamo Raya melaporkan Watori Yulius Yoseph ke Kejaksaan Tinggi Papua terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun indikasi penyalahgunaan anggaran, Rabu (6/6) lalu.

Namun sehari setelahnya, Watori mengklarifikasi hal tersebut dengan menyatakan tuduhan itu tak benar. Watori mengatakan, tak pernah mengabaikan surat keputusan (SK) bupati setempat terkait penunjukan pejabat di instansi yang dipimpinnya.

Tetapi, ia hanya meminta pegawai lain mengerjakan tugas pejabat yang tidak aktif lagi sejak dilantik 12 Juli 2017, yakni sekretaris BPD3 Mambra, Elimas Luter Yansenem yang sebelumnya menjabat Plt kepala BP3D dan kepala sub perencanaan, keuangan aset BP3D, Susana Ribka Maniagasi.

“Setelah pelantikan, saya berupaya berkomunikasi, termasuk dengan Elimas Luter Yensenem, tapi saya tidak pernah ketemu sampai hari ini,” kata Yulius Yoseph Watori via teleponnya, Kamis (7/6.

Mestinya, kata Watori, setelah pelantikan yang bersangkutan kembali menjabat sekretaris BP3D. Namun hingga kini yang bersangkutan tidak masuk kantor. Watori akhirnya menunjuk salah satu kepala bidang di instansinya melaksanakan tugas sekretaris BP3D dan staf lainnya.

“Saya tidak semena-mena. Saya juga melaporkan ini ke sekda. Mereka (pejabat yang tak melakasanakan tugas) tidak dapat tunjangan karena tak melaksanakan tugas,” imbuhnya. (bat)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *