Wabup Britai: Kemenhub Kaji KM Fajar Indah ke Mamberamo Raya

KM Cantika Lestari dan KM Fajar Indah II saat sandar di Dermaga Porasko Jayapura, Senin (25/6).
banner 120x600
banner 468x60
KM Cantika Lestari dan KM Fajar Indah II saat sandar di Dermaga Porasko Jayapura, Senin (25/6).

JAYAPURA, Papuaterkini.com  – Terkait informasi penolakan masuknya KM Fajar Indah II yang akan melayani rute Jayapura – Mamberamo Raya, tampaknya ditanggapi oleh Wakil Bupati Mamberamo Raya, Yakobus Britai, SIP.

Wabup Yakobus Britai mengakui jika terkait pengoperasian KM Fajar Indah II ke Mamberamo Raya itu, telah dilakukan rapat terkait peninjauan kembali Rencana Pengoperasian Kapal (RPK) KM Fajar Indah II yang dilakukan di Gedung Kementerian Perhubungan RI, 30 Mei 2018.

Dari hasil rapat itu, jelas Wabup Yakobus Britai, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan RI mempertimbangkan perlu dikaji lagi rencana pengoperasian kapal milik PT Fajar Indah tersebut, untuk melayani trayek di Mamberamo Raya yang selama ini telah dilayani oleh kapal perintis, kapal milik pemda dan kapal milik PT Belibis Papua Mandiri.

“Selain itu, sehubungan dengan pangsa penumpang yang ada secara umum masih dibawah 50 persen terlayani dengan layanan kapal yang sudah beroperasi, disamping prediksi adanya dampak sosial yang disampaikan yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Mamberamo Raya,“ kata Wabup Britai mengutip surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI tersebut.

Tidak hanya itu, kata Wabup Britai yang didampingi Kepala Dinas Perhubungan Mamberamo Raya, Benny T Imbiri ini, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan RI meminta PT Fajar Indah untuk merevisi rencana pengoperasian kapal (RPK) KM Fajar Indah II dan diminta mereka untuk melakukan kooordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Mamberamo Raya dan KSOP Jayapura dalam menentukan RPK.

“Jadi, saya pikir untuk kepentingan Mamberamo Raya, cukup dengan satu kapal ini sudah bisa terlayani dan mengakomodir kepentingan semua orang yang ada di Mamberamo Raya,“ jelasnya.

Terkait KM Fajar Indah, Wabup Britai mengaku sebenarnya senang banyak kapal yang masuk ke Mamberamo Raya, namun dari sisi penyelenggaraan transportasi perairan ini, namun perlu diperhatikan dampak positif dan negatifnya.

Dampak dari kehadiran banyaknya kapal di atas ini, dia akan menimbulkan dampak sosial yang begitu besar, misalnya kejahatan baik peredaran minuman keras, ganja dan pelacuran terselubung maupun penyelundupan barang lainnya bisa masuk ke Mamberamo Raya.

Untuk itu, pihaknya berharap jangan sampai dengan kehadiran banyaknya kapal ke Mamberamo Raya itu, dapat merusak jiwa masyarakat Mamberamo Raya, sehingga pemerintah daerah berupaya memproteksi masyarakat asli Mamberamo Raya.

Selain itu, dampak lingkungan terutama Sungai Mamberamo Raya dengan kecepatan kapal 10 knot/jam, diatas itu tentu menimbulkan gelombang sehingga akan menggerus bibir sungai.

“Kita tidak mau seperti itu. Untuk itu, frekuensi kapal di Mamberamo Raya kita atur, supaya tidak berdampak terhadap lingkungan,“ ujarnya.

Suasana penumpang di dalam KM Cantika Lestari sebelum berangkat ke Mamberamo Raya, baru-baru ini.

Soal perijinan, kata Wabup Yakobus Britai, khusus untuk KM Fajar Indah II sudah final dan belum ada ijin, tetapi dipertimbangkan untuk dikaji pengoperasiannya.

“Kita sudah rapatkan di Kementerian Perhubungan dan memang KM Fajar Indah belum diberikan ijin, bukan oleh bupati. Kami hanya memberikan pertimbangan. Yang memberikan ijin itu, dari Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Perhubungan Laut. Ijin itu sebenarnya sudah dirapatkan bersama KSOP Jayapura di Jakarta dan memang harusnya KM Fajar Indah taat dengan hasil rapat itu,“ jelasnya.

Namun, Wabup Britai mengaku jika pihaknya merasa heran dengan kondisi yang terjadi saat ini terkait rencana masuknya KM Fajar Indah tersebut.

“Kita tidak tahu ya, ada apa dia pergi terus mempengaruhi masyarakat dan tua-tua adat, kita jadi heran. Ada apa ini? Hasil rapat di Kemenhub sudah jelas, belum diijinkan untuk berlayar rute Jayapura – Mamberamo Raya, karena diatas sudah ada tiga moda  yang beroperasi, diantaranya KM Cantika Lestari, Kapal Lestari Permai dan KMP Mamberamo Foja. Itu semua disubsidi pemerintah dan itu semua sudah dilakukan,“ jelasnya.

Apalagi, imbuh Wabup Britai, jika ada lagi kapal baru yang masuk, tentu harus mempertimbangkan penumpang, misalnya banyak warga yang tidak tertampung lagi oleh moda transportasi yang sudah ada itu.

“Kalau Memberamo Raya sudah penuh dan Kapal Lestari Permai, KM Cantika Lestari dan KMP Mamberamo Foja tidak bisa menampung lagi, ya kita bisa naikkan lagi kapal untuk membantu, tetapi ini kan sudah terpenuhi,“ jelasnya.

Untuk itu, Wabup Yakobus Britai menegaskan jika saat ini, hadirnya KM Cantika Lestari melayani rute Jayapura – Mamberamo Raya, sudah cukup memenuhi kebutuhan masyarakat di Mamberamo Raya.

Jika menambah lagi armada kapal penumpang, mesti melihat dulu kebutuhannya, memang masih bisa dicover oleh KM Cantika Lestari. Namun, beberapa tahun ke depan, tentunya bisa dipertimbangkan lagi.Karena, saat ini pemerintah daerah berupaya mengendalikan untuk memproteksi orang asli Mamberamo Raya.

“Ada pihak yang mau masuk ke Mamberamo Raya, ya kita lihat kebutuhannya. Mamberamo Raya tidak bisa harus membuka peluang, karena masyarakat Mamberamo Raya asli belum siap menerima berbagai aspek, terutama ekonomi.Tugas kami sebagai pemerintah berpikir bagaimana memberdayakan dan memproteksi masyarakat asli Mamberamo Raya dan menyiapkan dengan baik, agar ke depan bisa bersaing dengan yang luar masuk,” pungkasnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *