Gerebek Markas KNPB Timika, 8 Orang Ditangkap, Ratusan Amunisi Diamankan

Barang bukti ratusan butir amunisi, senp rakitan dan bom molotov yang diamankan dari Sekretariat KNPB Timika, Sabtu (15/9).
banner 120x600
banner 468x60
Barang bukti ratusan butir amunisi, senp rakitan dan bom molotov yang diamankan dari Sekretariat KNPB Timika, Sabtu (15/9).

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Tim Gabungan TNI dan Polri berhasil menangkap 8 orang yang diduga anggota KNPB Timika dan ratusan butir amunisi saat melakukan penggeledahan di Markas KNPB Timika yang berada Jl Sosial, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Sabtu (15/9) pagi.

Dari 8 orang itu, diketahui masing-masing berinisial TG, penjaga Kantor KNPB, HW, HE, PN, EH dan NA, serta YW dan EM. Hanya saja, dari 8 orang itu, dua orang diantaranya berinisil YW (39) dan EM (19) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan.

YM, yang merupakan anggota KNPB mengalami luka tembak di kaki, EM mengalami luka tembak di bagian lutut kanan karena keduanya melakukan perlawanan saat penggeledahan itu. Keduanya, langsung dibawa ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan.

“Dua orang terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan, sedangkan 6 orang lainnya diamankan karena tidak melakukan perlawanan,“ kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari Sekretariat KNPB Timika, Sabtu (15/9).

Secara rinci, barang bukti yang diamankan dari Sekretariat KNPB Timika itu, antara lain, 1 pucuk pistol rakitan jenis revolver, amunisi kaliber 5,56 mm sebanyak 93 butir, amunisi revolver 38 mm sebanyak 11 butir, amunisi AK 47 caliber 7,62 mm 1 butir, 7 lembar bendera bintang kejora, tombak, busur panah dan anak panah, parang dan pisau.

Selain itu, juga mengamankan banner, spanduk, 3 lembar bendera KNPB, baju loreng, 7 stel sepatu PDL, 2 stel sepatu gunung, 30 lembar kaos merah KNPB, topi, baret tas noken motif bintang kejora, tas loreng, buku tentang Komunisme, Marxisme, Lenimisme dan perjuangan revolusi.

Juga dokumen perjuangan KBPB, peralatan elektonik, berupa komputer laptop dan printer, kabel, toa, CCTV, HT dan HP.

Kabid Humas Kamal mengatakan bahwa penggeledahan kantor Sekretariat KNPB Timika itu, terkait pengembangan kasus penangkapan RW (Ketua KNPB Yahukimo Komisi I bidang Diplomasi) yang ditangkap saat kedapatan membawa amunisi sebanyak 153 butir yang ditemukan melalui hasil pemeriksaan X-Ray di Bandara Mozes Kilangin, Timika, pada 10 September 2018 lalu.

Penggeledahan itu, dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Arnolis Korowa bersama Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Pio Lohitniaten Nainggolan, Danyon 754/ENK, Letkol Inf Johanis Parinusa, Danramil 1710-02/Mimika, Kapten Inf Teguh Heru, bersama Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama dan gabungan anggota TNI dan Polri.

Barang bukti sejumlah senjata tajam yang diamankan dari Sekretariat KNPB Timika, Sabtu (15/9).

Pasukan gabungan ini, langsung melakukan penggeledahan dan penyergapan di Kantor Sekretariat KNPB Timika, yang berada di Jalan Sosial, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten, pukul 05.45 WIT.

Selanjutnya, enam orang bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Mimika untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan, dua orang yang mengalami luka tembak dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat melakukan perlawanan kepada petugas.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan memeriksa 8 orang anggota KNPB itu, termasuk melakukan pengembangan kasus kepemilikan ratusan amunisi yang melibatkan RW,“ imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *