Pemekaran Provinsi di Papua Tak Jamin Kesejahteraan, Justru Bisa Picu Konflik

Wakil Ketua I DPR Papua, DR Yunus Wonda, SH, MH.
banner 120x600
banner 468x60
Ketua DPR Papua, DR Yunus Wonda

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Ketua DPR Papua, DR Yunus Wonda menegaskan bahwa DPR Papua menolak dengan tegas adanya usulan pemekaran provinsi, termasuk Provinsi Kepulauan Seireri, yang disuarakan baru-baru ini.

“Untuk pemekaran provinsi, tidak. Saya sebagai Ketua DPR Papua, MRP dan Gubernur, saya sampaikan bahwa sudah jelas kita menolak bahwa tidak ada pemekaran provinsi,“ tegas Yunus Wonda di ruang kerjanya, akhir pekan kemarin.

Yunus Wonda mengatakan jika aspirasi pemekaran provinsi itu, bukan karena ketidakadilan dalam pembangunan, termasuk tidak melihat keterlibatan elit politik maupun mantan menteri dalam aspirasi itu.

Namun, Yunus Wonda menegaskan, jika Papua belum siap untuk pemekaran provinsi di Papua. Sebab, kabupaten saja masih banyak masalah, belum tertata dengan baik, infrastruktur secara pemerintahan masih dalam proses pembenahan yang luar biasa.

Selain itu, lanjut Yunus Wonda, berbicara pemekaran itu, tentu juga membicarakan Sumber Daya Manusia (SDM). Tidak hanya itu, Yunus Wonda khawatir akan memicu konflik ke depan terkait pemekaran provinsi itu.

“Kira-kira siapa yang akan kerja di situ? Nanti orang Papua ribut lagi. Kok kami orang Papua tidak dapat posisi? Lebih banyak orang non Papua yang duduk di provinsi ini? Nanti akan terjadi konflik ke depan,“ katanya.

Yunus Wonda mengajak semua pihak bahwa yang ada saat ini, untuk dikelola dan kerjasama serta bersatu untuk membangun Papua ini.

“Tiga – empat provinsi belum tentu membuat Papua sejahtera. Gak ada itu, tapi akan membuat konflik-konflik baru akan muncul. Gesekan-gesekan akan muncul. Pemekaran provinsi, mau bertambah 1 atau 5, tidak akan menjamin kesejahteraan di Papua, justru akan membuat banyak orang Papua menjadi susah,“ tandasnya.

Soal anggapan adanya pemekaran akan mendekatkan rentang pelayanan pemerintah? Yunus Wonda mengakui itu, namun realitanya saat ini banyak kabupaten, namun rakyat banyak mengeluh.

“Mana ukurannya yang mau kita ambil? Tidak ada indikator, tidak bisa kita pakai indikator bahwa pemekaran itu menjadi ini. Tapi, justru semakin banyak kabupaten pemekaran, tapi semakin banyak kita bikin konflik, saat pilkada terjadi konflik. Itu realita hari ini di Papua,“ tandasnya.

Yunus Wonda mengatakan, untuk pemekaran kabupaten di Papua, memang DPR Papua sudah mengesahkan usulan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) itu. Bahkan, sudah diserahkan ke pemerintah pusat.

“Nah, itu tergantung mau direalisasikan atau disetujui atau tidak, itu ada di pusat. Tapi, untuk provinsi, tidak,“ pungkasnya.

Apalagi, kata Yunus Wonda, banyak kabupaten di Papua belum tertata dengan baik, tentu tidak mungkin bicara pemekaran provinsi yang besar.

Diakui, pemekaran DOB itu, sampai saat ini posisinya masih dilakukan moratorium oleh pemerintah pusat. Persoalan DOB itu, ia sebagai Ketua DPR Papua tidak bisa mengatakan menolak, karena untuk pemekaran kabupaten/kota sudah disahkan DPR Papua, bahkan sudah dikirim ke pusat.

“Itu sudah disahkan dalam sidang DPR Papua tahun 2013. Itu ada sekitar 23 DOB untuk kabupaten, kita sudah serahkan ke pusat. Pusat mau loloskan yang mana silahkan? Itu kembali ke DPR RI, mana yang memenuhi syarat atau tidak, tapi untuk provinsi tidak,“ imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *