Sektor Parkir di Kota Jayapura Butuh Pengelolaan Maksimal

Anggota Komisi B DPRD Kota Jayapura, H Kumar, SAg
banner 120x600
banner 468x60
Anggota Komisi B DPRD Kota Jayapura, H Kumar, SAg

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Sektor jasa parkir membutuhkan pengelolaan dan pengawasan yang baik dari dinas terkait dalam rangka untuk menekan terjadinya kebocoran yang bisa merugikan sektor PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Jayapura.

Sebagai salah satu sumber PAD, jasa parkir tidak bisa dianggap sepele, karena dampak dari parkir yang tidak terkontrol dan liar, yang dirugikan bukan saja pemerintah, tetapi juga masyarakat pengguna jasa tersebut.

Demikian dikatakan Anggota Komisi B DPRD Kota Jayapura, H. Kumar S.Ag saat dihubungi wartawan, Selasa (23/10) kemarin.

Menurutnya, masih banyak oknum petugas parkir di lapangan yang tidak terdata dengan baik. Dimana terlihat petugas parkir tidak menggunakan rompi dan juga karcis, sehingga ke depan perlu ditertibkan kembali supaya betul-betul resmi ada uang ada karcis.

“Masyarakat harus juga memahami, ada uang ada karcis, memang tidak semua masyarakat protes karena nilai uangnya yang tidak seberapa tetapi kalau dibiarkan terus menerus akan menjadi persoalan yang serius juga kedepannya. Dan tanpa karcis berdampak pada pertanggungjawabanya yang juga tidak jelas” tutur Kumar yang juga Ketua Fraksi PKPI DPRD Kota Jayapura ini.

Dikatakan, masyarakat jangan lagi membiasakan karena uang kecil lalu, tidak meminta karcis, karena hal itu justru tidak memberikan pelajaran dan akhirnya juga sering dimanfaatkan oleh petugas resmi maupun liar yang berpotensi berlaku curang.

“Jika kita kalkulasikan nilai yang banyak orang menganggap kecil tersebut, akan memperoleh nilai yang fantastis jika pengelolaanya baik,” tuturnya.

Intinya, imbuh Kumar, adalah penertiban yang tujuannya semata-mata membantu pemerintah Kota Jayapura dalam rangka pelaksanaan pembangunan. Pengawasan intensif juga dibutuhkan karena sektor ini dinamis mungkin seminggu dua atau tiga kali dinas terkait turun lapangan .

Kumar juga menyampaikan pentingnya pelatihan petugas parkir dari dinas yang melibatkan Kepolisian. Tujuannya agar  mereka para petugas parkir memahami rambu-rambu dan jalur untuk mengatur kendaraan pemakai jasa.

Karena, terkadang banyak diantara mereka hanya tahu menagih karcis dengan meniup peluit saja, namun masih banyak yang belum tahu memberikan aba-aba pada pengemudi saat mundur atau keluar parkir.

Selain itu juga perlengkapan bagi petugas parkir seperti senter untuk malam hari. “Kita bayangkan berapa tempat parkir yang potensial di seluruh wilayah Kota Jayapura ini, jika dikelola baik pada gilirannya akan menjadi salah satu bagian primadona PAD yang dapat menopang pembiayaan pembangunan daerah ini,” tutupnya.(ab)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *