JAYAPURA, Papuaterkini.com – Langkah tegas yang dilakukan Polda Papua untuk menghentikan penambangan emas ilegal di Korwai, dengan menangkap Bos Ungke, pemodal pendulangan dan menyita tiga helikopter, tampaknya sangat didukung oleh Kepala Suku Korwai, Adonia Yalengkatu.
“Saya pikir itu, langkah yang lebih baik dan harus dipertegas lagi,“ tegas Kepala Suku Korwai, Adonia Yalengkatu, di Tanah Merah, Boven Digoel, baru-baru ini.
Langkah tegas itu, kata Yalengkatu, agar para pendulang emas ilegal yang bukan tuan atau pemilik dusun dan pemilik hak ulayat lokasi tambang emas itu, agar mengosongkannya.
Namun, lanjutnya, biar pemilik hak ulayat atau tuan dusun sendiri atau orang Korwai yang beraktivitas melakukan penambangan emas.
Untuk itu, ia sangat mendukung langkah tegas terhadap pemodal penambangan emas ilegal itu, bahkan bila perlu diposes hukum. “Ya, jika menurut hukum itu salah, maka harus dikenakan hukum sesuai perbuatannya,“ tandasnya.
Bahkan, Adonia Yalengkatu, dengan tegas meminta agar aktivitas penambangan ilegal di wilayah Korwai itu, harus dihentikan. “Itu harus dihentikan,“ tegasnya.
Ia berharap agar daerah tambang itu, dikelola sendiri oleh masyarakat Suku Korwai, tetapi melalui musyawarah adat yang dipimpin kepala suku.
“Perlu upaya pemerintah untuk memberikan pemahaman yang benar terhadap masyarakat saya bagaimana mengerjakan, menjual dan menyimpan uang hasil tambang. Jadi, saya punya harapan itu, masyarakat Korwai sendiri yang berperan mengelola tambang diatas tanah ulayatnya, termasuk memberikan PAD,“ jelasnya.
Ditanya apakah masyarakat Suku Korwai menerima manfaat dari adanya pendulangan emas ilegal itu? Adonia Yalengkatu memastikan bahwa masyarakat Suku Korwai belum menikmati adanya penambangan emas di wilayahnya itu.
“Saya cek, secara kongkrit apakah mereka sudah menyimpan uang di bank melalui rekening anda, mereka bilang tidak ada. Di situ saya mengukur bahwa masyarakat saya benar-benar tidak menikmati hasil penambangan emas itu dengan baik. Jadi, saya juga menyesal bahwa masyarakat ini boleh dikatakan belum mengerti. Bahkan, mereka dibodohi lagi. Ini saya rasa harus tegas,“ paparnya.
Ditanya apakah sudah banyak masyarakat asli Korwai yang ikut menambang emas di daerah itu? Adonia Yalengkatu mengungkapkan belum ada. Tetapi, kebanyakan orang dari luar, baik non Papua dan orang luar yang bukan dari Korwai.
“Orang Korwai sendiri, memang saya lihat mereka belum pintar melakukan pekerjaan itu. Artinya, sudah melihat potensi tambang, tetapi mereka bekerja seperti pendulang yang itu, belum sampai, masih jauh,“ tandasnya.
Dari sisi lingkungan apakah sudah melihat ada kerusakan hutan di daerah lokasi tambang ilegal itu? Adonia Yalengkatu mengakui jika dari utusan yang dikirimnya, mereka menyatakan sudah ada kerusakan-kerusakan lingkungan.
“Bahasa yang mereka gunakan itu begini ‘Tanah sudah menjadi Papeda‘. Itu bahasa masyarakat saya, artinya lumpur. Itu di daerah Kali Dairam, diatas Danuwage di dusun marga Yalik, Distrik Yaniruma. Jadi, itu perbatasan Pegunungan Bintang dengan Boven Digoel. Persis lintas batas, tapi paling banyak di Pegunungan Bintang. Tapi juga saya dengar masuk Yahukimo juga,“ imbuhnya. (bat)