DPR Papua dan MRP Dukung Badan Otsus dan OAP

Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long dan Ketua MRP, Thimotius Murib.
banner 120x600
banner 468x60
Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long dan Ketua MRP, Thimotius Murib.

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Rencana Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH untuk membentuk Badan Otonomi Khusus (Otsus) dan Orang Asli Papua (OAP) tampaknya didukung oleh DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long mengatakan, jika pelaksanaan Otonomi Khusus mesti harus ada badan khusus yang menanganinya.

“Ya, kami setuju itu. Harus ada badan khusus atau dinas, tapi intinya jangan dicampurkan dengan dinas atau badan yang lain. Jadi, pandangan pak gubernur itu, kita amini dan memang kami DPR Papua memberikan sebuah pendapat seperti itu,” kata Tan Wie Long di Jayapura, Rabu (19/12).

Bahkan, kata Tan Wie Long, jika DPR Papua dan Gubernur Papua sependapat terkait dengan Otsus, dimana Otsus harus betul-betul tersendiri dan khusus, sehingga apa yang diharapkan oleh Orang Asli Papua yang berkaitan dengan masalah Otsus secara keseluruhan betul – betul bisa bermanfaat langsung kepada masyarakat Asli Papua.

Terkait dinas atau badan tidak lagi mendapatkan dana Otsus, tetapi Badan Otsus dan OAP yang akan mengelola? Along, sapaan akrab politisi Partai Golkar ini, sangat setuju.

“Jadi, saya setuju itu. Jadi, Badan Otsus ini yang mengelola semua sektor, baik pendidikan, kesehatan, perekonomian rakyat dan infrastruktur, termasuk perbaikan gizi dan anak OAP. Jadi, ini harus tersendiri,” jelasnya.

Bahkan, Along berharap pada akhirnya, supaya eksekutif memberikan pertanggungjawaban tersendiri dalam pengelolaan dana Otsus itu.

“Intinya setiap anggaran yang dikeluarkan dari dana Otsus, itu nanti nomenklaturnya sendiri. Inilah perlu kita dukung, karena memang yang selama ini belum menterjemahkan bagaimana sesungguhnya Otsus itu, bisa berdampak positif bagi orang asli Papua, lebih mengedepankan kekhususan itu,” jelasnya.

Terkait rencana Badan Otsus dan OAP itu, akan diisi oleh orang asli Papua? Along juga sangat setuju. “Jadi, apa yang menjadi roh UU Otsus harus bisa diterjemahkan secara keseluruhan,  bukan saja penyaluran dananya khusus untuk OAP, tetapi perangkatnya dari tingkat provinsi, jika sampai sampai di kabupaten, memang harus diisi OAP, tetapi SDM yang siap dan cinta serta punya hati terhadap OAP dimana saja,” paparnya.

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Thimotius Murib sependapat dengan rencana Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH membentuk Badan Otsus dan OAP itu.

“Kami dari MRP memberikan apresiasi ada satu langkah maju yang sangat konkrit jika dana Otsus itu dikelola satu instansi atau lembaga dimana sudah diinisiasi oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk membentuk Badan Otsus dan OAP untuk mengelola dana Otsus,” katanya.

Bahkan, Thimotius Murib menilai pembentukan Badan Otsus dan OAP itu sangat tepat, sehingga penggunaan dana Otsus itu sesuai dengan harapan MRP, dimana pelaksanaannya juga tepat sasaran.

Dikatakan, memang perlu disiapkan badan atau dinas yang secara khusus mengelola dana Otsus. “Jadi, orang Papua begitu lahir harus didata, direkam oleh dinas tersebut, sampai meninggalpun harus ditangani oleh badan khusus ini. Dengan demikian, saya pikir harus ada lembaga atau badan khusus,” katanya.

Apalagi, lanjut Thimotius Murib, dengan adannya Badan Otsus dan OAP itu, pertanggungjawaban penggunaan dana Otsus itu akan semakin baik dan pasti lebih jelas dan transparan, tidak kocar-kacir dengan banyak instansi yang diserahi mengelola dana Otsus.

“Tapi kalau satu saja, saya pikir akan fokus, sehingga dari sisi kualitas dan pertanggungjawaban akan baik, begitu juga program akan lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Terkait rencana Badan Otsus dan OAP itu, akan diisi ASN dari OAP? Thimotius Murib mengaku itu hal yang baik, namun bukan berarti OAP semua baik. “Ada OAP itu asli, tapi pikirannya imitasi. Jadi, mungkin orang lain, tapi dia punya hati untuk membangun Papua, bukan asal bicara OAP semua, tapi tidak punya hati membangun Papua, sehingga mubazir kegiatan yang mereka lakukan,” ujarnya.

Apakah perlu dana Otsus disidangkan di DPR Papua secara terpisah? Thimotius Murib menambahkan, alangkah baik jika DPR Papua mau melaksanakan pembahasan maupun pengesahan dibedakan antara dana Otsus dengan sumber dana lain.

“Itu sangat baik sebenarnya. Dimana awal 2017 dan awal 2018, ada pembahasan musrenbang Otsus. Saya pikir itu sangat luar biasa bagi ruang bagi DPR Papua, MRP dan eksekutif bisa berargumen dalam mempertajam sasaran penggunaan dana Otsus,” pungkasnya. (bat)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *