Bupati Dasinapa Serahkan DPA kepada OPD

Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos didampingi Sekda Suwita, MEc.Dev, menyerahkan DPA kepada Kadis Kesehatan, Levina Krey, di aula Bappeda, Burmeso, Rabu (27/2).
banner 120x600
Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos didampingi Sekda Suwita, MEc.Dev, menyerahkan DPA kepada Kadis Kesehatan, Levina Krey, di aula Bappeda, Burmeso, Rabu (27/2).

BURMESO, Papuaterkini.com – Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2019 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya.

Penyerahan DPA ini, dilakukan secara simbolis oleh Bupati Dasinapa kepada tiga OPD, diantaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan dan Distrik Iwaso.

“Puji Tuhan, padahal rencananya penyerahan DPA ini akan kita lakukan minggu depan, namun ternyata justru bisa dilakukan sekarang,” kata Bupati Dasinapa didampingi Sekda Mamberamo Raya, Suwita, MEc. Dev di Aula Kantor Bappeda, Burmeso, Rabu (27/2).

Penyerahan DPA ini, kata Bupati Dasinapa, demi kepentingan rakyat, terutama dalam pembangunan dan pelayanan  kemasyarakatan, sehingga pihaknya tidak ingin menunda penyerahan DPA ini.

Hanya saja, Bupati Dasinapa mengingatkan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Mamberamo Raya untuk segera menyelesaikan dan menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahun 2018.

“Jika SPJ tahun 2018 sudah diserahkan, ya DPA baru diserahkan, jika ada yang belum, tidak diserahkan sampai mereka menyerahkan SPJ itu,” tegas Bupati Dasinapa.

Untuk itu, pihaknya menyerahkan DPA secara simbolis kepada tiga OPD, diantaranya Dinas PU, Dinas Kesehatan dan Distrik Iwaso. Jika sebelumnya direncanakan, DPA Dinas Pendidikan akan diserahkan, namun lantaran belum menyerahkan SPJ tahun 2018, akhirnya dipending.

“Ya, untuk Dinas Pendidikan jangan dikasih dulu. Kita tahan dulu, sampai mereka menyerahkan SPJ,” ujarnya.

Bahkan, untuk memastikan SPJ sudah selesai, Bupati Dasinapa menanyakan langsung laporan tahun 2018 kepada Kadistrik Iwaso, Yohanes Meop. “Sudah selesai,” jawab Kadistrik Meop.

Yang jelas, Bupati Dasinapa menegaskan bahwa penyerahan DPA itu, berdasarkan SPJ tahun 2018. Jika OPD sudah menyelesaikan, maka bisa diserahkan DPA, jika belum selesai, maka tidak bisa diserahkan, termasuk UP. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *