Ada ASN Mamberamo Raya 5 Tahun Mbolos, Sekda Suwita Ancam Blokir Gaji

Sekda Mamberamo Raya, Suwita, MEc.Dev menyalami staf Sekretariat Daerah usai rapat staf, di Aula Kantor Bupati, Burmeso, Senin (4/3).
banner 120x600
banner 468x60
Sekda Mamberamo Raya, Suwita, MEc.Dev menyalami staf Sekretariat Daerah usai rapat staf, di Aula Kantor Bupati, Burmeso, Senin (4/3).

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Sungguh miris. Ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mamberamo Raya diketahui sudah lima tahun tidak pernah masuk kantor. Anehnya lagi, gaji ASN itu masih lancar dibayarkan.

Hal ini terungkap saat Sekda Mamberamo Raya, Suwita, MEc.Dev menggelar rapat bersama staf Sekretariat Daerah Kabupaten Mamberamo Raya di Aula Kantor Bupati Mamberamo Raya, Senin (4/3).

Selain itu, ada banyak staf Sekretariat Daerah Kabupaten Mamberamo Raya yang diketahui tidak masuk kerja, mulai dari 1 bulan, 3 bulan bahkan hingga 1 – 3 tahun. Namun, gajinya tetap lancar dibayarkan.

Dalam rapat staf ini, Sekda Suwita sempat mengecek satu per satu nama ASN yang bekerja di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Mamberamo Raya. Ada yang diketahui izin sakit, izin melahirkan, namun banyak yang tanpa keterangan alias mbolos.

Tidak hanya itu, banyak ASN Mamberamo Raya meninggalkan tugas tanpa keterangan. Mereka ada di Kota Jayapura dan ada di kampung halaman, bahkan hingga berbulan-bulan.

Bahkan, ada ASN yang sudah meninggal dunia, masih terdaftar dalam absensi staf Sekretariat Daerah Kabupaten Mamberamo Raya, termasuk yang pindah ke OPD lain. Termasuk, ada lulusan IPDN justru tidak memberikan contoh, tapi meninggalkan tempat tugas terlalu lama.

“Ada yang lima tahun gak masuk kantor. Tapi gaji lancar. Hebat betul orang ini,” kata Sekda Suwita.

Padahal, kata Sekda Suwita, saat ini Mamberamo Raya dapat dijangkau dengan mudah melalui laut atau sungai, termasuk udara.

“Saya ajak semua ASN untuk bekerja dengan hati. Di sini sangat mudah transportasi dan komunikasi, mestinya harus bersyukur. Tidak seperti daerah lain yang sulit,” tandasnya.

Untuk itu, Sekda Suwita mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada ASN Mamberamo Raya yang diketahui meninggalkan tugas alias mbolos dalam waktu yang lama itu. Bahkan, Sekda Suwita akan menahan atau memblokir gaji ASN tersebut, yang selama ini dibayarkan melalui Bank Papua.

“ASN yang tinggalkan tempat tugas, tolong bikin surat ke Bank Papua, gaji diblockir. Apalagi, sudah sampai tahunan,” tegasnya.

Sekda Suwita juga akan segera membuat pengumuman melalui media massa kepada seluruh ASN Mamberamo Raya yang masih di luar, untuk segera kembali ke tempat tugas untuk melaksanakan tugas dalam melayani masyarakat.

“Kita kasih waktu 1 minggu, segera kembali ke tempat tugas. Yang jelas, kita akan berikan sanksi sesuai aturan, mulai peringatan 1, 2 dan 3. Terakhir, kita kasih rekomendasi ke bupati,” katanya.

Ia meminta ASN di lingkungan Sekretariat Daerah untuk segera mempersiapkan kegiatan, untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan agar segera berjalan.

“Saya harapkan semua kompak dan bisa berjalan. Segera melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Kuncinya adalah pelayanan. Saya akan selalu teriak untuk segera ke tempat tugas, terutama para pejabat. Sudah dikasih beban tinggi, tidak melaksanakan tugas. Apa mereka tidak punya beban moral untuk melayani masyarakat?,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda Suwita meminta kepala bagian dan kasubag untuk memberikan pembinaan atau pengkaderan kepada staf.

“Jangan tahu sesuatu disimpan sendiri, itu tidak baik. Bina mereka, karena mereka mampu seperti kita. Kalau kita bina, tentu akan menggantikan kita untuk masa depan kabupaten terutama anak daerah,” imbuhnya. (bat)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *