Anggota DPR Papua Hadiri Musyawarah Nasional ADPSI di Labuan Bajo

Mendagri RI, Tjahjo Kumolo bersama pengurus ADPSI usai pembukaan Munas I ADPSI di Labuan Bajo, NTT, Selasa, 25 Juni 2019.
banner 120x600
banner 468x60
Mendagri RI, Tjahjo Kumolo bersama pengurus ADPSI usai pembukaan Munas I ADPSI di Labuan Bajo, NTT, Selasa, 25 Juni 2019.

LABUAN BAJO, Papuaterkini.com – Menteri Dalam Negeri Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo membuka secara resmi Musyawarah Nasional I Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) yang digelar di Hotel Jayakarta, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, 25 Juni 2019.

 

Dalam sambutannya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, ADPSI adalah sebuah organisasi yang sehat dan dinamis dimana siklus organisasi yang berjalan secara berkelanjutan tidak hanya menjadi simbol dan eksisitensi ADPSI sebagai organisasi yang menghimpun DPRD Provinsi di seluruh Indonesia, akan tetapi juga ini menjadi indikator utama yang menunjukkan kemajuan daerah.

 

Untuk itu, Mendagri Tjahjo meminta anggota DPRD untuk melaksanakan fungsi DPRD dengan bertanggung jawab demi mewujudkan kemajuan di daerah masing-masing.

 

“Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, yaitu dimohon saudara agar melaksanakan fungsi-fungsi DPRD dengan baik dan bertanggungjawab sesuai yang ditetapkan di dalam Undang-Undang. Melaksanakan fungsi-fungsi DPRD itu untuk mewujudkan kemajuan di daerah masing-masing,” kata Mendagri Tjahjo.

 

Tak hanya itu, lanjut Mendagri Tjahjo, sebagai penyambung lidah masyarakat, anggota DPRD khususnya DPRD Provinsi harus peka mendengar aspirasi rakyat dan berani memperjuangkannya dalam rangka mewujudkan visi misi daerah tempat dimana para Anggota DPRD tersebut bernaung.

 

“Anggota DPRD harus peka memperjuangkan daerahnya sehingga anggota DPRD juga  harus bekerjasama atau membangun kemitraan baik dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk mewujudkan visi misi daerahnya,” papar Tjahjo.

 

Tjahjo berpesan, sebagai anggota DPRD, maka kepentingan masyarakat harus diutamakan dibandingkan kepentingan pribadi atau golongan.

 

“Kepentingan masyarakat harus utama dan paling diutamakan lebih dari kepentingan golongan/kelompok dan kepentingan pribadi,” pesan Tjahjo.

Anggota DPR Papua, Nason Utti turut hadir dalam Munas ADPSI di Labuan Bajo, NTT.

Apalagi, kata Mendagri, dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah,  di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat kontrol dan keseimbangan atau check and balance. Hal itu untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

“Energi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional,” imbuhnya.

 

Hadir dalam kegiatan Munas I ADPSI yang digelar tanggal 25 – 28 Juni 2019, Anggota DPR Papua masing – masing Anggota Komisi IV DPR Papua, Boy Markus Dawir dan Anggota Komisi V DPRP Nason Uti, Sekretaris DPR Papua Dr. Juliana J Waromi, SE, MSi dan beberapa staf Sekretariat DPR Papua.

 

Anggota Komisi IV DPR Papua, Boy Markus Dawir disela – sela kegiatan mengatakan, agenda utama dari pelaksanaan Munas ADPSI adalah untuk penyamaan persepsi dalam penyusunan AD/ART ADPSI.

 

Anggota Komisi IV DPR Papua, Boy Markus Dawir turut hadir dalam Munas ADPSI di Labuan Bajo, NTT.

“Masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 pada bulan Oktober akan berakhir dan tentu ada pelantikan anggota dewan periode 2019-2024 hasil pileg 2019 sehingga secara otomatis kepengurusan ADPSI akan demisioner.  Itu sebabnya kita hadir di sini untuk memberikan saran dan masukan dalam penyusunan AD/ART ADPSI,” kata BMD sapaan akrab Boy Markus Dawir.

 

BMD berharap DPRD Provinsi terus memberikan kontribusi pikiran bagi percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat melalui 3 fungsi dewan yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

 

“Dalam Munas ini kita dapat hasilkan rumusan-rumusan rekomendasi baik untuk internal ADPSI, tetapi juga untuk kemajuan bangsa dan daerah,” imbuhnya.

 

Sekedar informasi, kegiatan Munas I ADPSI  dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Wakil Gubernur NTT, Ketua DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD Provinsi seluruh Indonesia. (Anderson/Tim Humas DPR Papua)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *