Eksekutif Usulkan Raperda Pergantian Nama Jembatan Holtekamp

Ignasius W Mimin
banner 120x600
banner 468x60
Ketua Bapemperda DPR Papua, Ignasius W Mimin

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Dari sejumlah rancangan peraturan daerah yang dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua, empat Raperda yang diusulkan eksekutif, salah satu diantaranya adalah pergantian nama Jembatan Holtekamp.

Ketua Bapemperda DPR Papua, Ignasius W Mimin mengakui, selain itu, tiga raperda lainnya adalah pergantian nama Stadion Papua Bangkit,  raperda pergantian nama PD Irian Bhakti dan raperda pemerintahan kampung.

“Pergantian nama Jembatan Holtekamp itu, akan kami bahas bersama dengan pemilik ulayat. Kami mau dengar langsung aspirasi dari mereka dulu, nama apa yang disepakati terutama keseulurahan masyarakat di tanah Tabi,” kata Ignasius Mimin, baru-baru ini.

Ignasius Mimin yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Papua ini mengatakan, selain 13 raperda itu, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan membahas raperda tentang perlindungan buruh di Papua.

“Dari sejumlah raperda yang kami bahas sejak kamis hingga kini, ini barang mentah semua. Hanya barang jadi itu revisi Perdasus 14 kursi pengangkatan. Yang mentah yang kami bahas sudah tujuh,” ujarnya.

Sementara raperda inisiatif DPR Papua, kata Ignasius Mimin, itu sudah diserahkan ke eksekutif. Nanti setelah dikaji pihak berkompeten baru akan dilakukan harmonisasi.

“Terkait kursi pengangkatan sudah selesai, tinggal dibawa ke Banmus untuk penetapan jadwal sidang. Jadi, semua selesai dulu baru dibawa ke Banmus,” imbuhnya.(bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *