Komisi V  DPR Papua Buka Pengaduan Masalah Penerimaan Siswa Baru

Ketua Pansus PON DPR Papua, Kamasan Jack Komboy.
banner 120x600
Jacobus Kamasan Komboy

JAYAPURA, Papuaterkini.com  – Terkait penerimaan siswa baru tahun ajaran 2019/2020, Komisi V DPR Papua yang membidangi Pendidikan, Kesehatan dan Olahraga, siap menerima pengaduan dari orang tua murid jika ada masalah mengenai pendaftaran termasuk keluhan soal pungutan liar alias pungli.

Ketua Komisi V DPR Papua, Jacobus Kamasan Komboy mengatakan, pihaknya membuka ruang kepada para orang tua siswa untuk menyampaikan pengaduan bila ada masalah mengenai pendaftaran penerimaan siswa baru atau masalah pendidikan lainnya.

Bahkan, pihaknya mempersilahkan orang tua muird jika menilai ada sesuatu yang tidak berjalan dengan baik dan semestinya, agar datang dan mengadu ke Komisi V DPR Papua.

“Kami siap menerima masukan ataupun pengaduan-pengaduan yang ada, sehingga semua dapat diatasi dan berjalan dengan baik,” kata Jack Komboy, sapaan akrabnya.

Anggota Fraksi Hanura DPR Papua ini meminta agar dalam penerimaan siswa baru itu, dilakukan secara transparan. Ia berharap sekolah-sekolah yang ada di Papua ini, membuka ruang sebesar-besarnya dalam penerimaan siswa baru agar dapat berjalan dengan baik.

Secara tegas, Jack Komboy meminta agar tidak ada pungutan liar alias pungli saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) baik dari tingkatan SD, SMP dan SMA/SMK di seluruh Provinsi Papua.

“Kami berharap tidak ada lagi pungli dengan alasan apapun, keucali pungutan itu berdasarkan kesepakatan pihak sekolah, komite sekolah dan orang tua murid,” tandasnya.

Mantan pemain Persipura Jayapura ini, mendorong Dinas Pendidikan untuk turut memantau proses penerimaan siswa baru baik tingkat SD, SMP dan SMA/SMK agar dapat berjalan lancar dan tidak ada hambatan. (bat)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *